infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur Camat Baamang Lakukan Penertiban APS di Wilayahnya

Camat Baamang Lakukan Penertiban APS di Wilayahnya

Petugas dari kecamatan Baamang melepas APS di simpang Jalan. (nal/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Sesuai dengan surat edaran Bupati untuk seluruh Kecamatan, Kelurahan dan Desa untuk melakukan penertiban Alat Paraga Sosialisasi (APS) di wilayahnya masing masing sejak, Selasa (14-11-2023).

Seperti halnya juga yang dilakukan oleh kecamatan Baamang, Rabu (15-11-2023) melakukan penertiban APS yang melibatkan Camat Baamang, bersama dengan Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Desa dan kelurahan di dampingi pihak kecamatan serta anggota Koramil Baamang,Polsek Baamang turun kelapangan untuk melepas semua APS di poros jalan besar dilepas.

Camat Baamang, Sufiansyah mengatakan kecamatan Baamang merupakan wilayah yang sangat luas, maka dalam hal itu pelepasan dan penertiban APS cukup melelahkan dan memakan waktu. Sufi mengakui penertiban APS pada saat ini tidak semuanya bisa dilepas disebabkan APS tersebut ada masuk dalam Gang kecil.

“Semua kami bekerja sesuai dengan perintah surat edaran Bupati untuk melakukan penertiban APS di wilayah masing masing.”Ungkapnya, Rabu (15-11-2023) melalui telpon selularnya.

Selanjutnya ia menekankan kepada masyarakat Baamang, untuk bisa membantu melepaskan apabila melihat APS yang masih belum dilepas oleh petugas, ini bukanya unsur disengaja akan tetapi Kecamatan Baamang sangat luas wilayahnya mungkin saja petugas terlewatkan.

“Saya minta bantu kepada masyarakat Baamang, apabila ada melihat APS yang masih terpasang tolong dibantu dilepas,”harapnya.

Zainal.

Bagikan:

Iklan