Camat Karang Intan Tindaklanjuti Demo Menonaktifkan Kades dan 3 Aparatur
MARTAPURA – Warga Desa Mandiangin Timur menuntut kades dan 3 aparatur lainnya dinonaktifkan, Senin (20/11/2023).
Mereka menggelar aksi damai di kantor desa di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Mereka maksudkan adalah Kades Ahmad Sairi, Ketua BPD Samhudi, Sekdes Mahrusaini dan Kepala Lingkungan 1 Muhammad Affani.
Terkait hal ini, Camat Karang Intan, Harjunaidi, berjanji membuat laporan mengenai demo dan tuntutan warga kepada Dinas PMD Banjar.
Serta, laporan mengenai dugaan pengalihan tanah negara menjadi tanah hak milik (keluarga). Semua ada 44 SKT dengan luasan sekitar 80 hektare. “Bantahannya mereka, tanah itu tadinya hutan, namun tujuannya untuk kegiatan masyarakat desa. Laporannya akan kami proses ke Dinas PMD, ” jelas Camat Harjunaidi. Nanti, lanjut dia, surat akan ada tembusan kepada Desa dan BPD Mandiangin Timur.
Rel/hma