infobanua.co.id
Beranda Tak Berkategori Hj Dr Rosiyati MH Thamrin Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP

Hj Dr Rosiyati MH Thamrin Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP

JAKARTA – Anggota DPR RI asal Kalsel Hj Dr Rosiyati MH Thamrin yang masuk Komisi II DPR RI Fraksi-PDIP memiliki beberapa isu krusial yang akan diperjuangkannya.

Beberapa hal yang akan dilakukan antara lain, melakukan inventarisasi terkait rencana usulan soal pemekaran wilayah yang ada di Provinsi Kalimantan selatan seperti di Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Banjar.

Hj Dr Rosiyati juga akan melakukan inventarisasi tata ruang wilayah yang ada di Kalimantan Selatan dalam mendukung keberadaan IKN di Kalimantan.  Termasuk melakukan pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan pemilu oleh badan penyelenggara.

RUANG LINGKUP DAN TUGAS

Komisi II DPR RI merupakan satu dari 11 (sebelas) Komisi yang ada di DPR RI yang berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 29 Oktober 2019 mempunyai ruang lingkup tugas di bidang:

  1. Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah;
  2. Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
  3. Kepemiluan;
  4. Pertanahan dan Reforma Agraria.

MITRA KERJA

Sesuai dengan ruang lingkup tugas Komisi II DPR RI sebagaimana tersebut di atas, Komisi I DPR memiliki Mitra Kerja sebagai berikut:

  1. Kementerian Dalam Negeri RI,
  2. Kementerian Sekretariat Negara RI;
  3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional RI;
  4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI;
  5. Sekretaris Kabinet RI;
  6. Kantor Staf Presiden (KSP);
  7. Komisi Pemilihan Umum RI (KPU);
  8. Badan Pengawas Pemilu RI (BAWASLU);
  9. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP);
  10. Badan Kepegawaian Negara (BKN);
  11. Lembaga Administrasi Negara (LAN);
  12. Ombudsman RI (ORI);
  13. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP);
  14. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI);
  15. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN);
  16. Badan Pembina Idiologi Pancasila (BPIP)

 

adv

Bagikan:

Iklan