infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur Nah ! Panitia Pelaksana PAW Kadis, Klarifikasi Disebut Tentang Dinasti Kerajaan

Nah ! Panitia Pelaksana PAW Kadis, Klarifikasi Disebut Tentang Dinasti Kerajaan

Musdes Telaga Baru Pemilihan kepala desa PAW dari 3 calon.(nal/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Panitia pelaksana Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Telaga Baru, kecamatan MB.Ketapang, yang mana sebelum pemilihan ada 7 bakal calon kades yang mendaftarkan diri, sedangkan untuk calon kades hanya 3 orang dipilih.

Untuk itu panitia pelaksana PAW desa Telaga Baru melakukan penjaringan seleksi semua dokumen para bakal caon kades tersebut, setelah dilakukan seleksi yang cukup ketat oleh panitia muncul nama bakal calon kades di antaranya Saipul selaku calon kepala desa, Rahmad Sugianto dan Nur Firmansyah.

Namun dalam perjalanannya ada pihak pihak yang kurang senang dan menimbulkan isu isu yang kurang nyaman dimasyarakat hal itu menurut Pj Kades, Zais disebabkannya kurang mengerti tentang aturan pemilihan tersebut ini sudah sesuai dengan Perbup No.14 Tahun 2017. Panitia disebut sebut tidak netral, Dinasti Kerajaan pernyataan tersebut tidak mendasar apalagi segala melaporkan panitia sampai kepihak hukum.

“Seharusnya mereka itu konfirmasi dulu, penjaringan penyeleksian itu ada tiga, 1. Usia, 2. Pendidikan dan 3. Pengalaman dipemerintahan.”Ujar Zais menjelaskan kepada infobanua Sampit, Senin (27-11-2023) disela akan melakukan PAW Kades di desa Telaga Baru, kecamatan MB Ketapang.

Lebih lanjut Zais mengatakan dari 3 point penyeleksian tadi, setiap point ada nilai yang sudah ditentukan kalaupun dari 7 bakal calon tadi merasa kurang mengerti seharusnya mempertanyakan kepada panitia pelaksana PAW Kades bagaimana cara perhitungannya biar dijelaskan.

“Saya menyesalkan ini semua, saya berharap ini menjadi pengalaman kedepannya,” tegasnya.

Sementara camat MB.Ketapang, Edi Hidayat ditemui diruang Kepala desa Telaga Baru terkait isu isu diluaran yang mengatakan ada Dinasti Kerajaan dalam PAW desa Telaga Baru Edi menjelaskan itu sesuai aturan dan tahapan demi tahapan, yang dikatakan itu salah besar dan tidak mendasar.

“Kalau merasa tidak puas dalam penyeleksian dokumen sebaiknya koordinasi dengan panitia biar jelas,” ucap Edi.

Zainal.

Bagikan:

Iklan