infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI SELATAN Sekda Sampaikan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 3 Buah Ranperda

Sekda Sampaikan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 3 Buah Ranperda

Sekretaris Daerah, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., mengikuti kegiatan Rapat Paripurna, Rabu (06/12/2023).

Kandangan, infobanua.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Sekretaris Daerah, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., mengikuti kegiatan Rapat Paripurna, Rabu (06/12/2023). Rapat Paripurna tersebut beragendakan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 3 (Tiga) Buah Ranperda Kab HSS tentang :

  1. Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko,
  2. Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,
  3. Penambahan penyertaan modal Pemda kepada Perseroda Tirta Amandit,.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Kab HSS menyampaikan jawaban dan penjelasan atas beberapa pertanyaan yang diajukan oleh fraksi – fraksi pada pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan beberapa waktu sebelumnya.

Sekda Kab HSS berharap jawaban yang sudah di sampaikan bisa lebih memberikan referensi terkait pembahasan atas 3 Buah Ranperda tentang Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko,Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Penambahan penyertaan modal Pemda kepada Perseroda Tirta Amandit,.

Alhamdulillah semua Fraksi di DPRD Kab HSS mendukung, Insyaallah terus lanjut untuk menjadi Perda, Mudah-mudahan Perd aini akan melengkapi aturan-aturan atau landasan hukum untuk kegiatan-kegiatan pelayanan kami di Pemerintah Kab HSS, katanya.

Sebagaimana harapan semua fraksi tentu Perda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat HSS dan semua fraksi DPRD juga berharap terus tingkatkan pelayanan khususnya PT Tirta Amandit karena sudah diberikanan penyertaan modal diharapkan layanannya lebih baik lagi terutama untuk penyediaan air bersih kepada masyarakat, ucap Sekda

Terakhir Sekda H Muhammad Noor juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kab HSS atas sinergisitas yang sudah terjalin baik selama ini sehingga Ranperda ini bisa terus diproses menjadi sebuah Perda nantinya, tutur Sekda HSS.

Dil

Bagikan:

Iklan