infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Untuk Mempermudah Pengawasan dan Evaluasi Pengolahan Limbah B3, DLH Nganjuk Kenalkan Aplikasi SI PeNa Limbah

Untuk Mempermudah Pengawasan dan Evaluasi Pengolahan Limbah B3, DLH Nganjuk Kenalkan Aplikasi SI PeNa Limbah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Subani saat memperkenalkan aplikasi Si PeNa Limbah untuk mempermudah pengawasan dan evaluasi pengelolaan limbah B3 di Nganjuk

Nganjuk, infobanua.co.id – Pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya beracun) sektor industri,kesehatan dan pendidikan secara intensif dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Nganjuk. Hal tersebut dilakukan dengan mengadakan bimbingan teknis terhadap sektor industri,kesehatan dan pendidikan yang merupakan penghasil limbah B3 terbesar di Kabupaten Nganjuk.

Subani selaku Kepala DLH Nganjuk, menjelaskan bahwa dengan dilaksanakannya pembinaan terhadap para pelaku usaha penghasil limbah B3 diharapkan pengelolaan limbah bisa tertata dengan baik.

“Kami ingin dapat mewujudkan Nganjuk yang bersih,indah,sehat dan asri.Tahun 2024,kami akan sering adakan kegiatan kolaborasi bersama pihak industri,klinik,pendidikan dan perangkat daerah dalam pengelolaan limbah B3 di Nganjuk,” jelas Subani,Kamis (7/12/2023).

Subani mengatakan untuk kepentingan pengelolaan limbah B3 di Kabupaten Nganjuk,DLH mulai kenalkan aplikasi SI PENA Limbah.Dimana aplikasi SI PeNa Limbah adalah Sistem Informasi Pelaporan Neraca Limbah B3.

Aplikasi ini dipersiapkan guna mempermudah pelaksanaan monitoring dan evaluasi dalam pelaporan neraca limbah oleh pelaku usaha atau kegiatan di Kabupaten Nganjuk.

“Tentunya kami berharap dengan aplikasi SI PeNa Limbah pengawasan terhadap pengelolaan limbah B3 bisa
lebih maksimal,” kata Subani.

Kemudian Sekda Kabupaten Nganjuk Nur Solekan menjelaskan pengelolaan limbah B3 dari sektor industri, kesehatan dan pendidikan sebagai penyumbang limbah B3 terbesar di Kabupaten Nganjuk harus dilakukan dengan baik.

“Limbah B3 sektor kesehatan yang berasal dari rumah sakit,puskesmas dan klinik-klinik kesehatan yang lain
kurang lebih membutuhkan anggaran sekitar Rp 3,6 miliar setiap tahun untuk proses pengelolaanya.Biaya tersebut
disetorkan kepada pihak ketiga yang berada di daerah Mojokerto,” jelas Nur Solekan.

Menurut Nur Solekan Kedepan pihaknya berharap pengelolaan limbah B3 ini dapat dikelola sendiri oleh Pemkab Nganjuk melalui unit atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami kira itu nantinya akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) bagi sumber pendapatan di tahun-tahun
yang akan datang. Dan tentunya kita semua secara bersama-sama harus semangat dan mulai sadar diri untuk
bisa mengelola limbah B3 dengan sebaik-baiknya,” tandas Nur Solekan.

(prs)

Bagikan:

Iklan