infobanua.co.id
Beranda TAPIN Tingkatkan Mutu Kinerja Puskesmas Kabupaten Tapin Ikut Re–Akreditasi

Tingkatkan Mutu Kinerja Puskesmas Kabupaten Tapin Ikut Re–Akreditasi

13 Puskesmas se Kabupaten Tapin yang melaksanakan re – akreditasi sejak bulan November dan Desember

Rantau, infobanua.co.id – Upaya meningkatkan mutu kinerja secara berkesinambungan di pusat kesehatan masyarakat di Kecamatan, semua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Tapin ikuti Re – Akreditasi. Sebanyak 13 Puskesmas di Kabupaten Tapin ikuti re Akreditasi.

Kepala Bidang Pelayanan dan SDK Dinas Kesehatan Tapin,Isro Antarikso S.Km M.Kes mengatakan, re – akreditasi puskesmas  ini merupakan salah satu upaya untuk
meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Sebanyak 13 Puskesmas se Kabupaten Tapin yang melaksanakan re – akreditasi sejak bulan November dan Desember ini,” ungkapnya, Rabu (13/12/2023).

Dikatakan Isro, sementara 3 (tiga) Puskesmas lainnya, yakni Puskesmas Candi Laras Utara, Hatungun dan Binuang masih berlangsung penilaiannya hingga besok.

Isro mengatakan, penilaian akreditasi tersebut dilaksanakan tiap lima tahun sekali. Akreditasi pertama dilakukan pada tahun 2018 lalu dan tahun 2023 saat ini merupakan re – akreditasi.

Dijelaskannya, regulasi yang mengatur tentang akreditasi pusat kesehatan masyarakat (Pukesmas), klinik, atau pelayanan kesehatan lainnya ini diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan RI (PMK) nomor 34 tahun 2022.

“Jika Puskesmas, Klinik atau pelayanan kesehatan lainnya tidak mengikuti akreditasi, maka tidak bisa melayani pasien BPJS,” jelasnya.

Berharap,re – akreditasi ini menjadi momentum bagi seluruh Puskesmas – di Kabupaten Tapin untuk mendapatkan penilaian paripurna, guna menjawab tantangan terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang sesuai SOP.

“Poin pentingnya adalah bagaimana Puskesmas – Puskesmas di Tapin ini dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan sesuai standar operasional prosedur (SOP),” tutupnya.

Penilaian akreditasi oleh tim independen antara lain lembaga penyelenggara akreditasi (LPA) dan Puskesmas di Tapin memilih bekerjasama dengan LPA Komite Mutu
Kesehatan Primer (KMKP).

Dengan dilakukan re akreditasi, puskesmas dapat meningkatkan mutu pelayanan yang berkesinambungan dan aturan kesehatan.

Fad/IB

Bagikan:

Iklan