infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Waketu LMP Jabar Minta BPK Optimalkan Fungsi Advisory, Agar Kejadian Yang Sama Terulang

Waketu LMP Jabar Minta BPK Optimalkan Fungsi Advisory, Agar Kejadian Yang Sama Terulang

Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), Andri Kurniawan

Karawang, infobanua.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan perhatian besar terhadap berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Hal itu sejalan dengan fokus Pemerintah saat ini yang sedang gencar membangun infrastruktur diberbagai wilayah.

BPK pun berkontribusi dengan melaksanakan pemeriksaan baik melalui pemeriksaan reguler maupun pemeriksaan investigasi. Dimana tujuan dari fungsi BPK itu, untuk dapat memastikan realisasi keuangan, baik penggunaan Keuangan Negara yang bersifat belanja langsung atau tidak langsung berjalan dengan baik.

Seperti yang diutarakan oleh Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), Andri Kurniawan mengatakan, bahwa fungsi BPK terdiri dari tiga bidang utama, yaitu fungsi operatif, yudikatif dan advisory.

“Bicara temuan BPK dari Tahun ke Tahun yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), permasalahannya nyaris hampir sama, khususnya temuan realisasi keuangan pada kegiatan konstruksi,” Jum’at, (15/12/2023).

“Bilamana melihat ketiga fungsi BPK, disitu ada fungsi advisory dengan memberikan pertimbangan kepada Pemerintah mengenai pengurusan dan pengelolaan keuangan negara. Hanya saja yang jadi pertanyaan, kenapa setiap Tahun temuan yang sama terus terulang,” ucapnya

“Misal pada realisasi keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD II) Karawang. Kerap kali ditemukan istilah kelebihan bayar dalam proyek konstruksi. Terkadang temuan tersebut bukan atas dasar kesengajaan penyedia jasa dan tim pengawas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdapat kegiatan konstruksi,” ujar Andri

Lebih lanjut, ia juga menguraikan, “Nah bicara fungsi advisory, jika benar – benar ditekankan pada setiap OPD, saya yakin dapat meminimalisir temuan. Sehingga aspek antisipasi agar tidak terjadi, atau setidaknya mengurangi temuan dengan istilah kelebihan bayar bisa efektif,”

“Kita ambil contoh kegiatan peningkatan atau pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Seringnya terdapat temuan, BPK harusnya mengefektifkan fungsi advisory. Berikan saran kepada setiap OPD, agar persoalan yang sama tak terulang,” tandasnya

Masih kata Andri, “Karena selama ini saya terus memperhatikan, temuan pada kegiatan realisasi keuangan untuk belanja konstruksi sangat lah banyak. Itu terjadi rata – rata bukan diakibatkan unsur kesengajaan dengan mengurangi kualitas ataupun kuantitas. Tapi adanya perbedaan pemahaman teknis atas rujukan regulasi, berupa Peraturan Kementrian dan lain sebagainya,”

“Sehingga dengan begitu, bukan hanya pihak penyedia jasa saja yang dipusingkan. Tapi pihak OPD juga akan mendapatkan stigma buruk dari masyarakat, karena tentunya aspek perencanaan dan pengawasan dianggap tidak berfungsi dengan baik,” sesalnya

“Saya contohkan lagi, suatu pembangunan jalan. Upah pekerja yang sudah dibayar, tapi dalam uji petik BPK ketika ada kekurangan harusnya tidak mengkalikan kekurangan dengan harga satuan yang tertera dianalisa harga satuan, karena didalam analisa harga satuan itu terdiri dari berbagai item pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh penyedia, sehingga azas keadilan harus di pertimbangkan,” tegas Andri

“Mengingat kondisi seperti itu, harusnya sejak dahulu BPK efektifkan fungsi advisory. Berikan masukan dan legitimasi kepada Pemerintah, bahwa untuk konstruksi jalan seperti itu, sebaiknya bukan dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa terpasang. Tetapi cukup pengadaan material dan jasa, sehingga dapat dirinci item peritemnya. Toh sekarang yang namanya E-Purchasing atau E-Katalog sudah berlaku,” pungkasnya.

Iswanto

Bagikan:

Iklan