BPJamsostek Sosialisasi ‘Kerja Keras Bebas Cemas’ di Pasar Harian Simpang Empat Batulicin
TIM BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin melakukan sosialisasi program dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) secara masif kepada para pedagang di Pasar Harian Simpang Empat di Tanah Bumbu, Sabtu (16/12).
Selain membuka booth, kegiatan dilakukan petugas secara door to door dengan mendatangi kios-kios atau toko-toko. Langkah dan upaya tersebut berhasil menarik antusiasme dan minat warga untuk mendaftar menjadi peserta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin menyampaikan, aktivasi kerja keras bebas cemas ini adalah untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat pekerja dan keluarga.
“Tujuannya untuk bisa bekerja bukan hanya dengan semangat tetapi juga dengan tanpa rasa khawatir dan cemas saat melakukan aktivitas pekerjaan sehari-hari,” ungkap Vina.
Vina menambahkan pendekatan ini dinilai tepat karena ekosistem pasar memiliki pekerja Informal atau peserta bukan penerima upah (BPU) yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Karena BPJS Ketenagakerjaan selama ini identik dengan pekerja sektor formal, seperti pekerja kantoran.
Padahal, kata Vina, data menunjukkan cakupan pekerja informal yang sudah terlindungan program jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) secara nasional masih sangat rendah. Sektor informal bahkan mencakup 60% lebih dari angkatan kerja di Indonesia.
“Hal ini merupakan upaya persuasif kami untuk mengajak para pedagang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Karena itulah kita bergerak secara masif menjemput bola seperti ini, meningkatkan kesadaran teman-teman kita di sektor informal,” ucap Vina.
Manfaat JKK yaitu memberikan perlindungan sejak pekerja peserta berangkat dari rumah ke tempat kerja hingga sampai kembali lagi ke rumahnya. Setiap risiko yang terjadi dan semua biaya yang muncul dari risiko kecelakaan kerja akan ditanggung atau dibayar oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, JKM berupa santunan yang didapatkan ahli waris sebesar Rp42 juta dan manfaat beasiswa untuk dua anak dengan total Rp174 juta.
Adapun manfaat tambahan yang juga bisa diikuti masyarakat sektor informal adalah Jaminan Hari Tua (JHT) berupa tabungan. Adapun biaya atau iuran untuk dua program JKK dan JKM sebesar hanya Rp16.800, sementara dengan JHT menjadi Rp36.800.
“Ketiga program inilah yang kita kampanyekan di pasar pagi ini. Kita target khusus hari ini bisa mengakuisisi para pedagang yang merupakan pekerja informal untuk dapat mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Vina.
Dengan cara mengimbau mereka, memberikan penjelasan untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atas risiko pekerjaan yang akan terjadi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungan penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan berjalannya kampanye kerja keras bebas cemas,” katanya.
Dia mengatakan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan seluruh pekerja Indonesia sejahtera, mereka dapat bekerja secara keras dan optimal, risiko yang mungkin timbul dari pekerjaan silahkan alihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
-dfa