infobanua.co.id
Beranda TAPIN Pemkab Tapin Gelar Sosialisasi Sistem Kerja Pasca Penyetaraan Jabatan

Pemkab Tapin Gelar Sosialisasi Sistem Kerja Pasca Penyetaraan Jabatan

Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin secara resmi membuka Sosialisasi Sistem Kerja Pasca Penyetaraan Jabatan dengan di hadiri Kepala BKPSDM Tapin Gt Ridha Jaya Wardana, Staf Ahli Bupati Syarifuddin, Kepala Bagian Organisasi Rini Yusnita dan Para Kepala SOPD Lingkup Tapin.

Rantau, infobanua .co.id – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Tapin menggelar sosialisasi Sistem Kerja Pasca Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin bertempat Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin, Kamis (21/12/2023).

Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin secara resmi membuka Sosialisasi Sistem Kerja Pasca Penyetaraan Jabatan dengan di hadiri Kepala BKPSDM Tapin Gt Ridha Jaya Wardana, Staf Ahli Bupati Syarifuddin, Kepala Bagian Organisasi Rini Yusnita dan Para Kepala SOPD Lingkup Tapin.

Pj Bupati Tapin dalam sambutannya mengatakan, penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mewujdukan tata kelola pemerintahan yang efetif dan efesien.

“Dengan mengoptimalkan pemanfatan SPBE penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui tahapan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja,“ katanya.

Penyesuaian sistem kerja adalah perbaikan dan pengembangan mekanisme kerja dan proses bisnis pegawai aparatur sipil negara dengan memanfaatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Mekanisme kerja baru diperlukan guna membangun budaya kerja baru yang lebih relevan di era digital saat ini.

“ASN dipaksa untuk mengubah pola piker dan sistem kerja yang tadinya bersipat hierarki menjadi lincah, fleksibel dan kolaboratif,“ ujarnya.

Sistem kerja baru ini mengedepankan kerja tim yang berorentasi pada hasil serta menghargai kompetensi, keahlian, dan keterampilan

Sementara Kepala Bagian Organisasi Setda Tapin Rini Yusnita melaporkan, bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan kebijakan penyederhanaan struktur oraganisasi dan melakukan penyetaraan jabatan struktural yang terdampak penyederhanaan struktur organisasi kedalam jabatan fungsional.

“Kini saatnya kita menyesuaikan sistem kerja baru untuk digunakan sebagai instrumen bagi ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi unit organisasi pada instansi pemerintah, namun sebelumnya terbih dahulu ASN mengikuti sosialiasi Sistem Kerja Pasca Penyetaraan Jabatan,“ imbuhnya.

Berharap dengan sosialisasi ini para peserta dapat agar dapat memahami sistem kerja baru mulai dari mekanisme kerja sampai pada proses bisnis oleh seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.

Peserta kegiatan berjumlah lebih kurang sekitar 164 orang, terdiri dari semua staf Ahli, Asisten Setda, Semua Kepala Dinas, Badan, Sekertaris dan Kasubag Umum Kepegawaian SKPD serta Tim  Pelaksanaan Sistem Kerja Kabupaten Tapin.

Sementara sosialisasi ini mendatangkan nara sumber Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bantul Agus Sriyana SH dengan materi Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi sesuai PermenPANRB No.7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Dil

Bagikan:

Iklan