infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penajam Paser Utara Ini Tanggapan Direktur RSUD RAPB Soal Rencana Penghapusan Tenaga Honrer oleh MenPAN-RB

Ini Tanggapan Direktur RSUD RAPB Soal Rencana Penghapusan Tenaga Honrer oleh MenPAN-RB

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dr. Lukasiwan Eddy Saputro

infobanua.co.id, – PENAJAM – Mengenai rencana Pemerintah Pusat untuk menghapus pegawai tenaga honorer pada 28 November 2023 berdasarkan Surat Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022. Surat tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menentukan status tenaga Non-ASN.

Terlebih dari itu tentunya hal ini sangat memberikan dampak pelayanan terhadap instansi di PPU, Menyikapi hal tersebut, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dr. Lukasiwan Eddy Saputro menanggapi, bahwa jika benar penghapusan pegawai honorer tersebut dilakukan akan dapat menganggu terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung.

Pasalnya, pelayanan di RSUD RAPB sebagian besar diisi oleh pegawai honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL). Jadi, ketika THL dihapuskan jelas dapat berimbas kepada pelayanan yang saat ini sedang berjalan. Sementara jumlah karyawan di lingkup kerja Rumah Sakit PPU itu mencapai ratusan.

“Jumlah seluruh karyawan itu lebih dari 600 orang dan 273 nya pegawai honorer. Seluruh pegawai honorer ini juga memiliki tugas yang penting, ” ujarnya.

Lukas membeberkan bahwa ratusan pegawai honorer yang bertugas di Rumah sakit memiliki tugas di bidang masing-masing dan cukup penting.

“273 pegawai honorer kita itu termasuk perawat, tenaga laboratorium bidan dan radiografer. Selain itu, seperti supir ambulance, petugas loket, kasir dan lainnya. Jadi memang tugas nya THL ini sangat penting, ” ujarnya.

Ia juga mencontohkan jika THL di rumah sakit akan dihapuskan, dapat berdampak yang cukup fatal bahkan dapat membuat pelayanan lumpuh.

“Karena tidak mungkin dalam hal ini perawat melayani pasien sekaligus menerima administrasi pendaftaran, ” ucapnya.

Ia berharap kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat segera memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut.

“Kami berharap akan ada segera solusi yang tepat dan terbaik sesegera mungkin, karena bulan November dari Pemda walaupun memang ini keputusan dari pusat tetapi paling tidak ada kekhususan dalam hal ini untuk pelayanan yang bersifat mendasar seperti kesehatan dan pendidikan, “pungkasnya. (ADV).

Bagikan:

Iklan