Categories: Penajam Paser Utara

Ini Tanggapan Direktur RSUD RAPB Soal Rencana Penghapusan Tenaga Honrer oleh MenPAN-RB

infobanua.co.id, – PENAJAM – Mengenai rencana Pemerintah Pusat untuk menghapus pegawai tenaga honorer pada 28 November 2023 berdasarkan Surat Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022. Surat tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menentukan status tenaga Non-ASN.

Terlebih dari itu tentunya hal ini sangat memberikan dampak pelayanan terhadap instansi di PPU, Menyikapi hal tersebut, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dr. Lukasiwan Eddy Saputro menanggapi, bahwa jika benar penghapusan pegawai honorer tersebut dilakukan akan dapat menganggu terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung.

Pasalnya, pelayanan di RSUD RAPB sebagian besar diisi oleh pegawai honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL). Jadi, ketika THL dihapuskan jelas dapat berimbas kepada pelayanan yang saat ini sedang berjalan. Sementara jumlah karyawan di lingkup kerja Rumah Sakit PPU itu mencapai ratusan.

“Jumlah seluruh karyawan itu lebih dari 600 orang dan 273 nya pegawai honorer. Seluruh pegawai honorer ini juga memiliki tugas yang penting, ” ujarnya.

Lukas membeberkan bahwa ratusan pegawai honorer yang bertugas di Rumah sakit memiliki tugas di bidang masing-masing dan cukup penting.

“273 pegawai honorer kita itu termasuk perawat, tenaga laboratorium bidan dan radiografer. Selain itu, seperti supir ambulance, petugas loket, kasir dan lainnya. Jadi memang tugas nya THL ini sangat penting, ” ujarnya.

Ia juga mencontohkan jika THL di rumah sakit akan dihapuskan, dapat berdampak yang cukup fatal bahkan dapat membuat pelayanan lumpuh.

“Karena tidak mungkin dalam hal ini perawat melayani pasien sekaligus menerima administrasi pendaftaran, ” ucapnya.

Ia berharap kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat segera memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut.

“Kami berharap akan ada segera solusi yang tepat dan terbaik sesegera mungkin, karena bulan November dari Pemda walaupun memang ini keputusan dari pusat tetapi paling tidak ada kekhususan dalam hal ini untuk pelayanan yang bersifat mendasar seperti kesehatan dan pendidikan, “pungkasnya. (ADV).

infobanua

Recent Posts

Kabupaten Banjar Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024, Bukti Kesuksesan Penataan Transportasi

Jakarta, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar berhasil meraih penghargaan tingkat nasional berupa Wahana Tata Nugraha…

7 jam ago

Lima Presidium KAI Kalsel Resmi Dilantik, Siap Angkat Kembali Marwah Organisasi

Banjarmasin, infobanua.co.id – Setelah melalui proses panjang dan intensif, Konferensi Daerah Luar Biasa Kongres Advokat…

7 jam ago

Wali Kota Banjarbaru Raih Tiga Penghargaan Nasional dalam Sepekan, Terbaru Wahana Tata Nugraha 2024

BANJARBARU, infobanua.co.id – Dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut, Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti…

8 jam ago

Bapaslon Mudyat-WIN Silatuhrami di Desa Giriumukti

PENAJAM, Infobanuo.co.id - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara…

11 jam ago

Sekda Nunukan Resmi Buka Kegiatan Advokasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG)

NUNUKAN, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mempercepat pengarusutamaan gender. Senin…

12 jam ago

DPRD Kotim Dukung Pasar Murah di Gelar Rutin

Sampit, infobanua.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sementara, Rinie mendukung penuh jika Pemerintah Kabupaten…

13 jam ago