infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Jelang Tahun Baru 2024, Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar

Jelang Tahun Baru 2024, Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar

Patroli Skala Besar jelang tahun baru 2024 di wilayah Nganjuk yang dilaksanakan Polres Nganjuk

Nganjuk, infobanua.co.id – Jelang tahun baru 2024,Polres Nganjuk menggelar patroli skala besar pada Sabtu(30/12/2023).Dalam pelaksanaan tersebut patroli dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad.Kapolres Nganjuk mengintruksikan kepada semua satuan dan jajaran Polsek agar melaksanakan patroli secara masif dengan menggandeng unsur 3 pilar di masing-masing wilayah.

Patroli berskala besar ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban menjelang malam pergantian tahun 2023 menuju 2024.

AKBP Muhammad menjelaskan tindakan preventif yang diambil oleh petugas ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Dengan melibatkan unsur 3 pilar, yaitu TNI,Polri dan Pemerintah Daerah.Diharapkan dengan dilaksanakan patroli serentak skala besar tersebut dapat lebih efektif dan menyeluruh.

“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Nganjuk
jelang malam pergantian tahun.

Oleh karena itu,kami melakukan patroli berskala besar ini untuk mencegah dan mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan yang dapat muncul,” jelas AKBP Muhammad.

Kemudian,Kasat lantas Polres Nganjuk AKP Achmat Rochan menerangkan untuk mengurangi gangguan kebisingan dan kecelakaan,pihaknya memfokuskan kegiatan patroli dengan merazia motor yang memakai knalpot brong dan tidak sesuai spektek.

“Tidak hanya itu,kami juga mengantisipasi kegiatan balap liar di beberapa titik di wilayah kota nganjuk
dan sekitarnya seperti di simpang 4 Ploso,By Pass dan di lampu merah jalan mastrip,” terang AKP Achmat.

Dari beberapa tempat tersebut petugas patroli berhasil mengamankan sebanyak 22 unit motor yang diduga akan melakukan balap liar dan melanggar aturan lalu lintas diantaranya menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spektek dan selanjutnya digiring ke Polres Nganjuk untuk dilakukan penindakan.

(prs)

Bagikan:

Iklan