infobanua.co.id
Beranda Health Program JKN Dampingi Cinthia Nantikan Kehadiran Buah Hati

Program JKN Dampingi Cinthia Nantikan Kehadiran Buah Hati

Nur Cinthia (26) yang merupakan Peserta JKN asal Kota Banjarmasin.

Banjarmasin, infobanua.co.id – Menjalani kehamilan dan menantikan kelahiran buah hati merupakan momen yang sangat dinantikan bagi setiap orang tua. Tentu saja untuk menyambut kehadiran buah hati setiap orang tua ingin mempersiapkan yang terbaik salah satunya adalah rutinnya menjaga kondisi kehamilan sang ibu untuk memastikan calon buah hati dan sang ibu baik-baik saja. Itu lah yang dirasakan oleh Nur Cinthia (26) yang merupakan Peserta JKN asal Kota Banjarmasin.

Cinthia selalu rutin menjalani pemeriksaan kehamilan dan USG kehamilan untuk memastikan kondisi janin tetap stabil. Ultrasonography atau USG merupakan hal yang tidak boleh terlewatkan bagi para ibu yang sedang mengandung. USG adalah teknik pemeriksaan yang menggunakan gelombang suara berfrekuensi tinggi untuk menampilkan gambaran bagian dalam tubuh, sehingga dapat mengetahui kondisi janin secara berkala.

Kabar baiknya, peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat memanfaatkan fasilitas USG tersebut menggunakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pengalaman tersebut dirasakan langsung oleh Dwita Ayu Srihantantri, yang merupakan peserta JKN asal Kabupaten Gresik.

“Ini kehamilan pertama saya dan tentunya saya ingin yang terbaik untuk menyambut kehadiran buah hati saya, Alhamdulillah perawatan selama kehamilan saya selalu mengandalkan Program JKN. Dan luar biasanya untuk USG pun juga bisa dijamin dengan program ini, dijamin enam kali kunjungan, sehingga saya tidak perlu mengeluarkan biaya lagi. Cukup pastikan kepesertaan JKN aktif dan mengikuti prosedurnya maka akan dijamin. Terlebih sekarang cukup menunjukkan KTP saja saat ke fasilitas kesehatan, sehingga tidak perlu bawa kartu lagi saat berkunjung ke fasilitas kesehatan,” ucap Cinthia.

Perlu diketahui, penjaminan pemeriksaan kehamilan ini mengalami perubahan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Sebelumnya pemeriksaan kehamilan hanya dijamin sebanyak 4 kali kunjungan, saat ini menjadi 6 kali kunjungan dengan ketentuan satu kali pada trimester pertama yang dilakukan oleh dokter beserta pemeriksaan ultrasonografi (USG), kemudian dua kali pada trimester kedua yang dapat dilakukan oleh dokter atau bidan dan tiga kali pada trimester ketiga yang dilakukan oleh dokter atau bidan serta kunjungan kelima dilakukan oleh dokter beserta pemeriksaan USG.

Menurut Cinthia masa kehamilan merupakan momentum yang sangat berharga. Oleh karena itu, Ia sangat bersyukur telah menjadi Peserta JKN karena dirinya bisa mendapatkan pelayanan kehamilan termasuk USG yang tidak bisa diakses dengan murah.

“Saya pernah dapat cerita dari teman yang pernah hamil bahwa sekali USG membutuhkan biaya kurang lebih Dua Ratus Ribu Rupiah. Jika kita tidak menggunakan JKN, tinggal diperkirakan saja berapa biaya yang harus dikeluarkan dalam setiap kali pemeriksaan. Dengan adanya bantuan JKN ini sangat meringankan biaya kehamilan saya. Selain itu, selama perawatan kehamilan juga tidak ada kendala karena saya memang mengikuti semua alur pelayanannya yang mudah, dan tanpa ada perbedaan antara pasien JKN dengan pasien umum. Semua petugas medis juga memberikan pelayanan dengan ramah dan fasilitas medis yang diberikan juga sama,” kata Cinthia.

Lebih lanjut Cinthia menyampaikan rasa syukurnya karena selama menjadi peserta JKN dirinya selalu mendapatkan pelayanan yang ramah dan nyaman. Dirinya pun tidak ragu dan telah mempercayakan kelahiran buah hatinya yang diperkiran beberapa bulan lagi pada Program JKN.

“Mendapatkan pengalaman yang luar biasa selama kontrol di rumah sakit dengan Program JKN semakin memantapkan saya untuk memercayakan jaminan Kesehatan keluarga pada program ini. Kami tidak perlu khawatir dan bisa dengan tenang menanti untuk menyambut buah hati saat sudah harinya tiba dengan didampingi oleh Program JKN,” tutup Cinthia.

Bagikan:

Iklan