infobanua.co.id
Beranda Banjarbaru Bahas 3 Raperda Dewan Akan Gelar Pansus

Bahas 3 Raperda Dewan Akan Gelar Pansus

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar dalam rapat paripurna

Banjarbaru, infobanua.co.id – Dalam rangka mempercepat pembangunan Kota Banjarbaru, pemkot  mengajukan tiga Raperda inisiatif guna dibahas DPRD Kota Banjarbaru, adapun tiga Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan dalam rapat paripurna ini mencakup Raperda Tentang Cagar Budaya, Raperda Tentang Inovasi Daerah, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kota banjarbaru nomor 1 tahun 2015 tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman.

Menurut Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar, usulan pemerintah daerah merupakan awal tahun pertama raperda tentang cagar budaya dan inovasi daerah dan raperda tetang penyerahan fasilitas perumahan dan utilitas.

“Dimana dalam raperda cagar budaya merupakan usul pemerintah untuk melindungi  cagar-cagar budaya peninggalan yang ada di Banjarbaru  baik dari segi bangunan kuno dilindungi tidak sembarangan bongkar pasang,” jelasnya.

Dikatanya, apalagi itu merupakan aset pemerintah daerah ini untuk melindungi supaya Banjarbaru ini ada peninggalan bekas-bekas jaman dulu, termasuk juga bangun-bangunan yang ada di Banjarbaru.

“Nanti lebih tehnisnya disampaikan ketua pansus sesuai fraksi, terus yang kedua terkait raperda inovasi daerah ini mungkin berkaitan dengan dorongan dari masing-masing SKPD di Pemerintah kota untuk meningkatkan pelayanan daerah. Misalnya Dispora apa saja inovasinya intinya untuk memudahkan masyarakat dalam pelayan untuk SKPD dan juga kinerjanya,” ungkap Fadlianyah.

Fadliansyah mengatakan,ketiga terkait tentang penyerahan fasilitas umum berkait dengan perumahan  yang ada di Banjarbaru. Ada suatu aturan khusus untuk penyerahan fasilitas umum seperti RTH nya ada berapa persen terus jalanya berapa lebarnya. Sampai lahan pemakaman, merupakan hasil perbaikan dari fasilitas penyerahan tahun 2015 ada pembaharuan dari PP nya sudah turun berapa menyesuaikan peraturan yang diatas.

“Inovasi daerah ini, tidak terlalu detail intinya berkait dengan kinerja SKPD seperti apa, nanti akan ditindak lanjuti untuk pansus. Setelah rapat paripurna pandangan fraksi disetujui akan membahas terkait detail-detail maksud dan tujuan raperda tersebut,”pungkasnya.

Yus/IB

Bagikan:

Iklan