infobanua.co.id
Beranda Daerah Diduga Korupsi BBM, Sat Reskrim Polres Rohul Lakukan Penahanan Pejabat Kadis Perkim dan Pemenang Tender

Diduga Korupsi BBM, Sat Reskrim Polres Rohul Lakukan Penahanan Pejabat Kadis Perkim dan Pemenang Tender

Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan Kepala Dinas Perumahan Pemukiman (Kadis Perkim) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial HI diduga sebagai Kasus Korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM),

infobanua.co.id, Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan Kepala Dinas Perumahan Pemukiman (Kadis Perkim) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial HI diduga sebagai Kasus Korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM),

Terpantau, Oknum Pejabat Publik Kepala Dinas inisial HI tersebut, menjalani penahanan di Sel Mapolres Rohul Sabtu (20/1/2024) sekitar pukul 01.30 Wib.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos SH MH, membenarkan sudah dilakukan penetapan terhadap Tersangka inisial H dan YT, sejak 11 Januari 2024 lalu.

“Jadi Malam ini, Tambah Kasat” Kita lakukan penahanan, Kita masih melakukan penyelidikan selanjutnya,” tutur Kasat.

Dalam kesempatan itu, turut dihadirkan Dua Saksi inisial P dan WP. “Yang dilakukan penahanan terhadap Pengguna Anggaran Kadis Perkim dan Direktur Pemenang Tender,” kata AKP Dr Raja.

Lanjutnya, dalam kasus tersebut, dengan kerugian Negara sekitar Rp 6,2. “Untuk Kedua Tersangka ditahan di sini (Rutan Polres Rohul,” pungkasnya

Saat ditanya, Kapan melakukan Konferensi Pers, AKP Dr Raja Kosmos menjawab, masih menunggu atau minta ijin ke Krimsus Polda Riau.

Sumber :Humas polres Rohul (M Harahap)

Bagikan:

Iklan