infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur Temuan Barang Penggeledahan Langsung Dimusnahkan Petugas Lapas Sampit

Temuan Barang Penggeledahan Langsung Dimusnahkan Petugas Lapas Sampit

Barang hasil penggeledahan milik narapidana dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas Lapas Sampit.(Ist/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Petugas Lapas Kelas IIB Sampit seperti biasa dan rutin dalam penertiban barang bawaan milik WBP yang dilarang masuk dalam ruangan tahanan sebagaimana peraturan bila ditemukan langsung musnahkan. Pemusnahan barang milik narapidana tersebut sebelumnya dikumpulkan diamankan dibawa keluar untuk dibakar, Rabu, (24-01-2024) penggeledahan ini di pimpin oleh Kasi Kamtib Lapas Sampit.

Kalapas Sampit, Meldy Putera, mengatakan barang yang diamankan untuk dimusnahkan ini merupakan barang yang memang tidak diperboleh masuk dalam ruangan narapidana tanpa terkecuali.

“Barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil penggeledahan dari kamar hunian warga binaan saat razia selama dua hari berturut turut yaitu tanggal 22 dan 23 januari 2024,” ujar Meldy.

Barang yang di musnahkan tersebut diantaranya seperti Handphone, Kabel, Earphone, terminal Listrik dan berbagai macam barang temuan lainnya, barang barang tersebut itu pun dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kalapas Sampit menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan kewaspadaan maupun pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, dengan mensiagakan Petugas Lapas untuk rutin melakukan penggeledahan kamar blok hunian warga binaan.

“Ini rutin dilaksanakan oleh petugas Lapas Sampit,” jelasnya.

Zainal.

Bagikan:

Iklan