infobanua.co.id
Beranda Banjarbaru Pemko Banjarbaru Luncurkan Sosialisasi Mal Pelayanan Publik Digital

Pemko Banjarbaru Luncurkan Sosialisasi Mal Pelayanan Publik Digital

Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, kita memang dituntut untuk selalu berinovasi dan kreasi agar memenuhi segala tuntutan pelayanan.

Banjarbaru, infobanua.co.id – Upaya meningkatkan pelayanan publik yang lebih efisien dan inklusif, Pemerintah Kota Banjarbaru secara resmi meluncurkan Sosialisasi Mal Pelayanan Publik Digital, bertempat di Aula RSDI Kota Banjarbaru, Rabu (07/02/2024).

Terselenggaranya sosialisasi ini diinisiasi sebagai bagian dari transformasi digital dalam menyediakan layanan publik yang lebih cepat, mudah diakses dan ramah pengguna bagi masyarakat Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

Salah satu aspek penting dari program ini adalah penyesuaian persyaratan perizinan bagi tenaga kesehatan, sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023. Undang-undang tersebut memberikan kerangka hukum baru yang mengatur berbagai aspek terkait dengan persyaratan perizinan tenaga kesehatan, agar terciptanya meningkatan standar layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, kita memang dituntut untuk selalu berinovasi dan kreasi agar memenuhi segala tuntutan pelayanan.

“Jadi yang namanya pelayanan Publik tidak pernah ada kata cukup dan baik. Jadi ulun minta kita semua dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat harus terus berkreasi dan berinovasi,” ucapnya.

Lanjut Aditya, terselenggaranya kegiatan ini salah satunya untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Yakni agar memudahkan pelayanan kepada masyarakat sehingga mudah dalam mengakses pelayanan baik dibidang kesehatan, kependudukan dan sebagainya. Untuk itu, kita sedang berfokus membangun Mal Pelayanan Publik yang lebih baik di Kota Banjarbaru berkaitan dengan Digitalisasi,” ujarnya.

Mal Pelayanan Publik Digital memang telah dicanangkan oleh Wakil Presiden RI bersama KemenPan RB RI, total sebanyak 60 Mal Pelayanan Publik se-Indonesia yang telah menjalankan Digital.

Dengan langkah ini Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan bahwa setiap masyarakat Kota Banjarbaru, dapat menikmati akses yang lebih mudah dan efesien terhadap layanan publik.

Yus

Bagikan:

Iklan