PT.SKD Laksanakan Bulan K3, Berikan Sosialisasi Kepada Karyawan Dilingkungan Perusahaan
Sampit, infobanua.co.id – Pelaksanaan bulan K3 Nasional Tahun 2024 yang dimulai sejak tanggal 12 Januari 2024 – 12 Februari 2024, tim P2K3 PT. Sapta Karya Damai (SKD) bersama dengan Polsek sei Sampit, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU) dan Jajaran Pukesmas Bagendang memberikan sosialisasi dilingkungan PT.SKD tentang K3, Rabu (7-2-2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut,Kapolsek Sei Sampit Ipda Dhearny Adventeya Grace Dachi, S.Tr.K, bersama anggota Polsek, dr.Ade Maulana dan pegawai Pukesmas, Mill Manager Nurlan serta karyawan lingkungan PT.SKD.
Dalam sambutannya PKS. PT Sapta Karya Damai Mill Manager, Nurlan mengatakan bahwa setiap tahun kegiatan semacam ini diadakan se-Indonesia – 12 Januari sampai 12 Februari, Menerapkan K3 agar pemerintah dan pengusaha bersinergi dalam menjaga kelanjutan berusaha, disosialisasikan setiap tahun dan setiap bulan pun selalu mengadakan edukasi tentang keselamatan kerja. Terutama di PKS yg berhadapan dengan mesin, sehingga sangat dibutuhkan edukasi K3 agar serius menjalankan, bisa tercapai dan tahun ini PT SKD,berkomitmen supaya mencapai zero accident.
Kapolsek Sei Sampit, melalui Pospol Natai Baru Aipda Dwi Arvindi ,SH dalam penyampaian materi Safety Riding, harapan kegiatan ini mengurangi resiko kecelakaan kerja dan melindungi dari penyakit. Ini jadi atensi mereka di Polsek Sei Sampit untuk memonitor penerapan K3, sesuai dengan regulasi.
Materi ini juga disampaikan Kanit Reskrim Polsek Sei Sampit,hubungan dengan filosofis K3 bahwa mereka juga yakini kalau manajemen PT.SKD sudah sangat mengerti dan memahami dalam melaksanakan teknis K3 di karena berpengalaman.
Mengenai filosofi K3 tambahnya ini berlandaskan hubungan antar manusia, yang pandai bekerja sama, berorganisasi untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan bekerja dalam kehidupan yang tak tertata akan mengganggu keberlangsungan kehidupan.
Untuk memenuhi kebutuhan manusia, ada 5 tingkat menurut psikolog Abraham Maslow -kebuthan aktualisasi diri, penghargaan, memiliki dan kasih sayang, keamanan dan kebutuhan fisiologi mendasar makan, minum, biologis dan metabolism oleh karena itu manusia perlu bekerja.
“Keselamatan dalam bekerja selalu harus diperhatikan, diantaranya keselamatan untuk bekerja harus terpenuhi untuk diri sendiri.”Ujar Kapolsek Sei Sampit melalui Pospol Natai Baru Aipda Dwi Arvindi dalam paparannya.
Disampaikannya pula mengenai hak dan kewajiban pekerja serta hak dan kewajiban perusahaan dan tempat kerja (menerapkan sistem manajemen K3) yang diatur dalam PP 50 tahun 2012, mengabaikan, menggampangkan, mengabaikanK3, maka, tidak terpenuhi K3 sehingga merugikan diri sendiri dan perusahaan, sehingga bisa mengancam kehidupannya sendiri.
“penerapan K3, oleh perusahaan dan pekerja dapat meningkatkan produktivitas produksi dan keberlangsungan hidup pekerja.”Jelasnya kembali.
Sementara narasumber yang disampaikan oleh Kapus Bagendang, kecamatan Mentaya Hilir Utara, dr.Ade Maulana terkait dengan K3 terutama kesehatan menjelaskan sebaiknya deteksi dini kepada setiap penyakit akibat kerja dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan berkala yang.
Disamping itu juga menurutnya dalam pekerjaan untuk pekerja karyawan perusahaan harus patuh dalam menjaga kesehatan dimana ia dipekerjakan, kalau seperti diperusahaan seperti di PT.SKD sering ditemui peringatan yang disampaikan oleh pihak perusahaan dimana pekerja ditempatkan.
Seperti pekerja memasuki ruang tempat ia bekerja ada peringatan meakai masker, harus pakai helm dan lainnya, ini merupakan bahwa perusahaan telah memperingati keselamatan kerja bagi karyawannya sama halnya dengan perusahaan PT.SKD.
“Pada pemeriksaan kesehatan berkala bila diperlukan dapat dilakukan pemeriksaan tambahan, seperti pemeriksaan biomonitoring.”Jelas Kapus Bagendang kepada semua karyawan (pekerja) PT.SKD yang hadir.
Zainal.