Suriansyah Halim, Sosok Pemuda yang Menyuarakan Keadilan di Tanah Kelahirannya
Palangka Raya, infobanua.co.id – Suriansyah Halim, S.H., M.H., CLA, seorang pria kelahiran Sampit, 16 April 1981 yang berprofesi sebagai Advokat/ Pengacara, Auditor Hukum, Likuidator, dan Mediator. Siapa yang tidak kenal dengan sosok pria yang berkecimpung di dunia Hukum ini. Kariernya semakin melejit setelah dirinya menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah (Kalteng) periode tahun 2024-2028.
Halim,demikian dirinya biasa disapa menjadi sebuah bukti bahwa usia muda bukan menjadi sebuah kendala untuk dapat berkarier dan sukses di dunia yang digelutinya. “Saya ingin memberikan contoh kepada anak-anak muda Kalteng bahwa dengan semangat, berintegritas, dan kerja keras, mereka bisa meraih kesuksesan dari usia muda,”ucapnya Selasa (20/2/2024).
Lebih lanjut, Halim mengatakan bahwa seorang Pengacara/ Advokat yang setiap hari selalu berinteraksi dengan klien dan partner menurutnya penampilan serta modal saja tidak cukup. “Kecerdasan dan kemampuan untuk memberikan pendampingan yang maksimal bagi kliennya dalam menyelesaikan sebuah perkara itulah yang paling utama,” tutur Halim.
Mengawal karier di dunia hukum sejak di bangku kuliah tahun 2010, kemudian mendapat gelar Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH). Kemudian setelah itu, mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada tahun 2015, sebagai Direktur PT. Badan Penanganan Konsumen dan Pelaku Usaha (BPKPU) bidang Jasa Hukum di Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah sejak tahun 2015 sampai tahun 2023. Pendidikan bimbingan teknik (Bimtek) penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota secara serentak tahun 2017 dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Pendidikan Auditor Hukum (legal auditor) tahun 2018, Pendidikan Likuidator (liquidator) tahun 2018, Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan (certified procurement lawyer) dan Pendidikan ahli hukum kontrak pengadaan (certified procument contract legal expert) di Jakarta dan SIAC (Singapore international arbitration centre) di Singapore, kuliah tahun 2018 melalui Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Palangka Raya berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi (S.E).
Halim kemudian bergabung dengan Perkumpulan Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah sejak tahun 2018 sampai sekarang, Pendidikan Mediator berakreditasi A dari Mahkamah Agung RI pada tahun 2020, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia ( DPC PPKHI) Palangka Raya sejak tahun 2019 sampai tahun 2024.
Meraih Magister Hukum (M.H) dari Universitas Palangka Raya pada 2021, menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (DPD PPKHI) Kalimantan Tengah sejak tahun 2023 sampai tahun 2024, dan sekarang Suriansyah Halim tengah mengejar gelar Doktor (Dr) apabila sesuai harapan, gelar tersebut akan diraihnya di bulan Desember 2024.
“Setelah lulus kuliah, saya banyak bekerja di beberapa lembaga hukum dan pembiayaan untuk mengasah kemampuan dan pengalaman saya. Namun sejak tahun 2016, Suriansyah Halim memutuskan berpraktik mandiri dengan mendirikan kantor hukum sendiri dengan nama Kantor Hukum SHP (Suriansyah Halim & Partners) di Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dengan wilayah kerja seluruh Indonesia,” tuturnya.
“Berkat dedikasi dan kerja kerasnya, kini Suriansyah Halim dikenal sebagai advokat handal di Kota Palangka Raya. Ia banyak ditunjuk sebagai kuasa hukum pengusaha dan perusahaan besar di Kalteng. “ Selain itu, saya aktif menangani kasus pro bono dan prodeo guna membantu masyarakat tidak mampu sebagai Ketua Perkumpulan Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah yang telah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Palangka Raya sejak tahun 2018 sampai sekarang melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan juga telah mendapatkan Sertifikat Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham) Wilayah Kalimantan Tengah sejak tahun 2021 sampai sekarang,” bebernya
Ke depan, bercita-cita ingin memperbaiki penegakan hukum di tanah kelahirannya. Ia berharap bisa meningkatkan kesadaran Pengacara/ Advokat PPKHI Kalteng yakni Penegak Hukum yang setara dengan penegak hukum lainnya, yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat terkait jasa maupun bantuan hukum melalui berbagai edukasi, sosialisasi, dan pendampingan hukum.
“ Saya ingin Pengacara/ Advokat PPKHI Kalteng dapat berkontribusi dalam mewujudkan supremasi hukum dan keadilan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
IB