infobanua.co.id
Beranda KALTENG Petugas Gabungan Gelar Razia Terkait Bahan Pangan Jelang Lebaran 1445 H

Petugas Gabungan Gelar Razia Terkait Bahan Pangan Jelang Lebaran 1445 H

KUALA KAPUAS-Petugas gabungan dari Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas didampingi Tim Koordinator dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya bersama, Satpol PP dan Dinkes melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan bahan pangan ke beberapa titik di Kota Kuala Kapuas, Rabu 27 Maret 2024

Adapun tujuan dari Kegiatan tersebut,adalah sebagai upaya guna melindungi kesehatan masyarakat Kabupaten Kapuas.Dari peredaran produk pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), khususnya selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Tim dari BPOM yang dipimpin Vicky Agung mengatakan untuk target pengawasan diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kadaluwarsa dan rusak dalam artian kemasan penyok, kaleng berkarat dan lain-lain.

Termasuk untuk sarana distribusi pangan yaitu berupa importir atau distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional serta pangan berbuka puasa diawasi.

“Dari hasil pengawasan yang ditemukan dilapangan terdapat 92 produk bahan pangan dari 19 Pcs yang sudah masuk dalam masa kedaluarsa serta kemasan yang sudah rusak,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Deprindagkop dan UKM Kapuas,Apendi melalui Rariu Gantini Kasi Perlindungan Konsumen menyampaikan pentingnya pengawasan obat dan makanan ini bertujuan untuk memantau tanggal kadaluwarsa pada pangan sehingga dapat melindungi kesehatan masyarakat.

“Kami juga selalu siap meningkatkan kerjasama dan mensinergiskan kegiatan terkait pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Kapuas bersama BPOM Palangka Raya, sebagai contoh dalam pengawasan produk dan memberikan penyuluhan kepada pelaku usaha menjelang hari besar keagamaan,” ucapnya.

Dalam momen yang sama Mujiono Kabag Kesra Pemkab Kapuas,sangat mengaprisiasikan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini.Sebab itu sangat penting dilakungkan oleh dinas instasi terkait dalam hal menjaga dan melindungi kesehatan warga masyarakat Kota Air agar terhindar dari produk bahan pangan yang sudah tidak layak kosumsi.

“Giat hari ini tutur Mujiono merupakan langkah pencegahan agar masyarakat tidak mengkonsumsi obat maupun makanan yang kadaluarsa sehingga tidak mengalami gangguan kesehatan maupun keracunan Akibat menggunakan obat maupun makanan yang telah lewat masa berlakunya.”Ucap Kabag Kesra Pemkab Kapuas.(Angga)

Bagikan:

Iklan