infobanua.co.id
Beranda KALTENG Pengawas Metrologi akan Segel SPBU Nakal di Kapuas

Pengawas Metrologi akan Segel SPBU Nakal di Kapuas

KUALA KAPUAS – Disprindagkop dan UKM Kapuas,melewati Kepala Bidang Metrologi dan Tata Niaga/Pengawas Metrologi Disprindagkop dan UKM Kapuas,akan tindak tegas bagi SPBU yang curang terkait standarisasi ukuran atau takaran minyak yang dijual kepada para konsumen terutama untuk warga masyarakat Kota Air.

Dari sejumlah SPBU yang ada di Kapuas,setidaknya ada satu SPBU yang berbuat curang dalam hal ukuran atau takaran minyak yang tidak memenuhi kreteria standar jumlah minyak yang dijual kepada masyarakat.Seharus standar ambang batas ukuran atau takaran itu berada di ukuran 0,50 Ml (Mili Liter) namun faktabdilapangan sangat jaih berbeda dari batas ketentuan sesuai aturan dan perundangan yang berlaku.”Ungkap Sumarno Kabid Metrologi dan Tata Niagi/Pengawas Metrologi Disdeprindagkop dan UKM Kapua,Jumat 26 April 2024.

Sebab lannut Sumarno ketika dilakukan pengecekan ulang atau ditera ulang ukuran atau takaran minyak yang di tera dari sejumlah Nosel di SPBU Jalan Pemuda telah ditemukan ukuran atau takaran yang melebihi batas ambang sesuai ketentuan,dimana dalam Nosel 1 dan Nosel 2 kami menemukan ukuran atau takarannya mencapai 1,60 Ml (Mili Liter).Sejatinya jika sesuai ketentuan yang berlaku maka pihak SPBU yamg ada dijalan pemuda harus menerapkan batas ambang yakni 0,50 ML.

Kemudian sebut Sumarno hal itu ditemukan setelah melakukan pengecekan pada 4 April 2024 yang lalu,dimana pihaknya menemukan seperti yang diuraikan diatas tadi.Jika menilik dari temuan tadi sejatinya pihak SPBU tersebut menghentikan aktivitas transaksi jual beli terutama untuk Nosel 1 dan Nosel 2,sebab jika itu tetap dilakukan maka secara tidak langsung sudah merugi warga masyarakat atau lebih tepatnya para Konsumen yang ada di Kuala Kapuas.’Jelas Sumarno.

Sumarno menegaskan kembali jika masih ada pihak SPBU yang berbuat curang atau nakal maka kami todak akan segan mengambil tindakan tegas.Dengan cara menyegel bahkan mencabut ixin SPBU tersebut.”Tegasnya (Angga)

Bagikan:

Iklan