Disayangkan Petahana Walikota Blitar Tidak Macung Lagi di Pilkada 2024
Blitar, infobanua.co.id – Tim penjaringan DPC PDI Perjuangan Kota Blitar mencatat ada delapan pendaftar telah mengembalikan berkas formulir Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Blitar, sementara satu orang peserta absen atau tidak mengembalikan.
Delapan pendaftar tersebut adalah mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Bambang Rianto, Aktifis anti Korupsi, M. Triyanto, unsur KNPI, Himawan Probo Pamungkas.
Dari kader partai Yudi Meira, Sugeng Pranoto dan Dedik Hendrawanto, pengusaha Mohammad Tobroni dan ASN, Suharyono. Sedangkan satu peserta yang absen adalah petahana Walikota Blitar, Santoso.
Kepala Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kota Blitar, Sukardji, sangat mengapresiasi terhadap delapan pendaftar yang telah mengembalikan dan melengkapi berkas formulir pendaftaran, dan menyayangkan peserta yang tidak mengembalikan formulir.
“Kedelapan pendaftar yang telah mengembalikan formulir patut kita apresiasi, karena mereka menunjukkan niat yang sungguh-sungguh mengikuti penjaringan bakal calon walikota dan bakal calon wakil walikota dari PDI Perjuangan,” kata Sukardji, Senin 13-05-2024.
Menurut Sukardji, pihaknya menyayangkan ada peserta yang tidak mengembalikan berkas formulir, yang menunjukkan sikap ragu- ragu.
Setelah melaksanakan proses penjaringan akan segera dilakukan rapat pleno.
Dari hasil rapat pleno tersebut dikirim ke DPD Jawa Timur dan DPP PDI Perjuangan.
“Kami hanya diberi batas waktu hingga Jum’at 31 Mei 2024. Maka kami segera melakukan proses penelitian berkas- berkas seluruh kandidat,” jlentrehna.
“Setelah proses penjaringan selesai, DPC menunggu keputusan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan,” pungkasnya.
Sekedar untuk diketahui bahwa, dalam menyambut Pilkada 2024, DPC PDI Perjuangan Kota Blitar membuka pendaftaran penjaringan bakal calon Walikota dan bakal calon Wakil Walikota Blitar seluas- luasnya untuk para kader partai dan warga masyarakat umum.
Sedangkan masa penjaringan dimulai tanggal 01 hingga 12 Mei 2024. Dan telah tercatat dari proses penjaringan tersebut ada sebanyak sembilan orang yang mengambil formulir, dan yang mengembalikan delapan orang, yang seorang absen. (Eko.B).