infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Dindik Kota Blitar Buat Kebijakan Tentang Aturan Pariwisata/Study Tour

Dindik Kota Blitar Buat Kebijakan Tentang Aturan Pariwisata/Study Tour

Iilustrasi Bus Pariwisata.

Blitar, infobanua.co.id – Maraknya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terhadap Bus Pariwisata, maka Pemenrintah Kota (Pemkot) Blitar, melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar, membuat kebijakan tentang aturan pariwisata atau Study Tour.

Setiap lembaga sekolah Kota Blitar, yang berencana mengadakan pariwisata atau study tour, harus melapor ke Dindik Kota Blitar.

Sekretaris Dindik Kota Blitar, Didit Rahnat Hidayat, menuturkan, bahwa setiap lembaga sekolah di Kota Blitar, harus koordinasi dan melapor ke dinas pendidiksn dengan harapan pelaksanaan pariwisata atau studi tour, aman, lancar dan sesuai prosedur.

“Ini juga merupakan wujud transparansi. Jadi mulai biaya hingga keamanan bus harus mendetail dan diteliti,” kata Sekretaris Dindik Kota Blitar, Didit Rahnat Hidayat, Selasa, 28-05-2024.

Menurut Didit, aturan dan laporan serta koordinasi dengan dindik, untuk mengantisipasi kejadian hal-hal yang tidak diinginkan.

Seperti armada bus yang tidak layak jalan hingga kondisi sopirnya.

Karena salah satu tujuan pariwisata atau study tour selain belajar juga untuk mengenalkan lingkungan kepada anak-anak di sekolah.

“Kami bukannya melarang, tetapi menghimbau agar lembaga sekolah berkoordinasi dengan kami,” jlentrehnya.

Lebih dalam Didit menuturkan, wujud koordinasi tersebut adalah ketika hendak berangkat dinas pendidikan akan melanjutkan ke instansi lain.

Salah satunya ke Dinas Perhubungan (Dishub), nantinya Dishub akan memeriksa kondisi kendaraan atau bus. Mulai kelengkapan surat-surat, hingga kelayakan fisik kendaraan bus.

“Himbauan ini sudah sesuai dengan arahan Kepala Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Masih menurut Didit, hal ini diambil pasca kejadian bus studi tour mengalami kecelakaan di Depok (Jawa Barat) dan di Jombang (Jawa Timur) yang menelan korban jiwa, sehingga pihaknya berjaga-jaga.

Agar kejadian serupa tidak terjadi di Kota Blitar, akhirnya diputuskan adanya aturan bagi lembaga sekolah yang hendak pariwisata atau study tour.

“Apalagi sekarang merupakan saat yang ditunggu bagi sekolah. Ketika akhir kelulusan mengadakan pariwisata atau study tour,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan