infobanua.co.id
Beranda DPR Gubernur Kalsel Apresiasi DPRD Atas Perolehan Opini WTP Ke-11 Berturut-Turut

Gubernur Kalsel Apresiasi DPRD Atas Perolehan Opini WTP Ke-11 Berturut-Turut

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H.,

Banjarmasin, infobanua.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T., menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel atas kerjasama yang baik selama ini. Berkat kolaborasi tersebut, pemerintah provinsi kembali mendapatkan predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Ucapan terima kasih dari Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel, dibacakan oleh Roy Rizali Anwar seusai mendengarkan pandangan fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Raperda Provinsi Kalsel tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Wakil Rakyat “Rumah Banjar”, Senin, (03/06/24) pagi.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., Paman Birin menegaskan bahwa pencapaian Opini WTP ke-11 berturut-turut tersebut merupakan hasil dari kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif.

“Selanjutnya, kami juga berterima kasih atas apresiasi semua fraksi terhadap kinerja pendapatan yang diraih pemerintah Provinsi Kalsel, yang telah mencapai 108,30 persen dari yang dianggarkan,” ujar Roy Rizali Anwar membacakan pidato Paman Birin.

Lebih lanjut, pemerintah Provinsi Kalsel menyambut baik pandangan seluruh fraksi yang membangun demi meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Banua. Penjelasan lebih rinci atas raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 akan disampaikan pada saat rapat dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalsel.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, juga disahkan persetujuan DPRD Provinsi Kalsel terhadap daftar Raperda di luar program pembentukan Perda Provinsi Kalsel tahun 2024. Hal ini dilakukan mengingat masih ada sejumlah raperda tahun 2023 yang belum disahkan, dan diupayakan untuk dirampungkan di tahun 2024 yang merupakan tahun terakhir masa jabatan DPRD Provinsi Kalsel periode 2019-2024.

“Kami selaku pimpinan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Kalsel yang diketuai oleh H. Hormansyah, S.Ag., S.H., yang telah berupaya agar seluruh raperda bisa disahkan untuk kepentingan masyarakat Kalsel,” ujar Supian HK.

Dengan pencapaian ini, pemerintah Provinsi Kalsel berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Id/IB

Bagikan:

Iklan