Secara Normatif Pemdes Betet Tetap Konsisten Pada Aturan
Nganjuk,infobanua.co.id – Terkait penggunaan Dana desa atau Anggaran Dana desa,Pemerintahan Desa (pemdes) Betet Kecamatan Ngronggot,Kabupaten Nganjuk,Jawa Timur patut diakui.Hal tersebut dikarenakan pemdes betet sebagai pemerintahan yang konsisten terhadap aturan yang
berlaku.
Kepala Desa (kades) Betet Suhartini yang merupakan pucuk pemerintahan desa tersebut saat di konfirmasi awak media terkait penggunaan Dana desa dan Anggaran dana desa menjelaskan sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Desa semua kegiatan pengadaan barang dan jasa tentu disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan dipastikan tidak ada kegiatan yang fiktif apalagi evorlap.
“semua kegiatan pengadaan barang dan jasa tentu disesuaikan aturan yang berlaku dan dipastikan juga tidak ada kegiatan yang fiktif apalagi overlap,” jelas Kades Betet.
Disinggung tentang adanya penunjukan non ajudivikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kades Betet menerangkan kalau pemdes pasti melayani warganya tidak berbayar yang tentunya berkas sudah lolos entry data oleh BPN secara online pasti di rekomendasi oleh pemdes betet Betet.
“Pemdes pasti melayani warganya tidak berbayar,yang tentunya berkas telah lolos entry oleh BPN atau agraria secara online pasti di rekomendasi oleh pemdes betet,” jelas Kades Betet di balai desa pada Selasa (4/6/2024).
(prs)