infobanua.co.id
Beranda Daerah DPRD Kota Depok Paripurnakan Raperda RPJPD 2025 – 2045

DPRD Kota Depok Paripurnakan Raperda RPJPD 2025 – 2045

Depok, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2025 – 2045, bertempat di gedung DPRD Kota Depok ruang Sidang Paripurna, Senin (10/6/24) Jalan Boulevard, Kota Kembang, Kec.Cilodong Kota Depok.

“Adapun agenda yang seharusnya dilaporkan Pansus karena kita mengingat tidak quorum maka agenda untuk Rapat Laporan Pansus dan pembacaan surat Walikota yaitu tentang Raperda Rumah Potong Hewan, dijadwal ulang,” Ucap Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra sesaat akan dimulainya rapat.

Walikota Depok, Mohammad Idris menyampaikan Terkait visi Kota Depok emas 2045 mencakup 3 pilar utama yaitu maju sejahtera dan berkelanjutan, maju ditandai dengan modernisasi kr eativitas dan daya saing yang tercermin dalam peningkatan aksesibilitas dan kualitas layanan di berbagai sektor serta tata kelola pemerintahan transparan dan berorientasi pada kepuasan warga,

Sejahtera mencerminkan keseimbangan kemandirian dan kualitas kehidupan masyarakat yang didukung oleh 4 pilar utama yaitu Madani, adil, tangguh dan berbudaya, sedangkan berkelanjutan merujuk pada pembangunan yang menjaga keutuhan kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan generasi saat ini maupun masa depan.

Maju kotanya, Sejahtera kehidupannya dan Berkelanjutan pembangunannya, untuk mencapai visi ini kita telah menetapkan 8 misi,

1. Mewujudkan transformasi sosial yang inklusif sehat dan cerdas.

2. Mewujudkan transformasi ekonomi yang kreatif inovatif dan bertumpu pada ekonomi hijau.

3. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang melayani berbasis digital dan berkelas dunia.

4. Mewujudkan kota yang aman dan tertib serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Untuk arah kebijakan ini dibagi ke dalam 4 tahapan pembangunan yaitu : tahap 1.Penguatan pondasi mulai 2025-2029 penguatan pondasi sosial ekonomi tata kelola untuk memasuki transformasi pembangunan yang masih dan berkesinambungan.

Tahap ke-2 akselerasi transformasi 2030 sampai 2034 yaitu penerapan pembangunan berbasiskan inovasi pemberdayaan modal sosial digitalisasi dan pemanfaatan teknologi berkelanjutan.

Tahap ke-3 tahun 2035- 2039 pencapaian kemajuan dan berkelanjutan pembangunan yang sudah yang menyejahterakan untuk semua.

Tahap ke-4 2040-2045 Indonesia dan Depok sebagai Kota peradaban yang maju sejahtera dan berkelanjutan.

5.Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan psikologi yang berkelanjutan dan berbasis ketahanan keluarga.

6.Meningkatkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan.

7.Mengembangkan sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkualitas dan ramah lingkungan.

8.Mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan. (Wahyu)

Bagikan:

Iklan