infobanua.co.id
Beranda KOTABARU DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Dua Raperda

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Dua Raperda

DPRD Kotabaru melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

KOTABARU, infobanua.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kotabaru digelar dengan agenda penyampaian dua buah rancangan peraturan daerah (raperda). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, didampingi Wakil Ketua I, H. Mukhni AF, dan Wakil Ketua II, M. Arif, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Said Akhmad, Forkopimda, serta SKPD. Acara berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kotabaru.

Dalam rapat tersebut, Bupati Kotabaru menyampaikan pidato melalui Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Said Akhmad, yang menyoroti dua raperda:

Bupati menyatakan bahwa laporan keuangan adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah Kotabaru dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan negara dan daerah. Laporan keuangan tahun 2023 mencakup pendapatan, belanja, pembiayaan, aset, kewajiban, ekuitas dana, dan aliran kas. Penyusunan laporan keuangan mengikuti standar akuntansi pemerintah yang mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, dan lainnya. Bupati menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menangani kendala dan permasalahan.

Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun, yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah. Dokumen ini mengacu kepada RPJPD provinsi Kalimantan Selatan dan RPJPN.

Bupati menekankan pentingnya RPJPD sebagai panduan dalam pembangunan daerah, yang harus mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kotabaru. Dokumen ini diharapkan menjadi landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pengesahan kedua raperda tersebut, yang akan melibatkan pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah Kotabaru. JL

Bagikan:

Iklan