Kotim Sudah Bayarkan Rapelan Kenaikan Gaji Guru
Sampit, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melalui Dinas Pendidikan setempat telah melakukan pembayaran rapelan kenaikan gaji terhitung sebanyak 2 bulan untuk Januari dan Februari.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah mengatakan pembayaran yang telah dilakukan tersebut terdiri dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau dikenal dengan nama sertifikasi untuk triwulan 1 dan TPP Khusus Guru pada satuan pendidikan untuk bulan Februari dan TPP THR, Tunjangan Khusus Guru dan Tamsil Non Sertifikasi Guru.
Dimana untuk rapelan kenaikan gaji ASN 2 bulan Januari dan Februari guru sudah direalisasikan pembayaran dan telah ditransfer ke rekening masing-masing pada tanggal 11 Juni 2024.
“Sementara untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau dikenal dengan nama sertifikasi proses pembayaran untuk triwulan I telah dilakukan dan telah ditransfer ke rekening masing-masing pada tanggal 27 Mei 2024 dengan jumlah sebesar Rp. 19.054.113.800,” katanya Jumat (14/6/2024).
Kemudian lanjut Irfansyah untuk TPP khusus Guru PNS dan PPPK pada Satuan Pendidikan untuk bulan Februari dan TPP THR sudah dibayarkan sudah ditransfer ke rekening masing masing pada tanggal 7 Juni 2024 dengan jumlah sebesar Rp. 10.689.931.740. Selain itu katanya Pemkab Kotim juga telah merealisasikan pembayaran Tunjangan Khusus Guru (TKG) dan sudah ditransfer ke rekaning masing-masing pada tanggal 7 Juni 2024 dengan jumlah Sebesar Rp. 2.377.469.000.
Sedangkan Tamsil Non sertifikasi guru dibayarkan dan ditransfer ke rekening masing-masing dengan jumlah sebesar Rp. 748.500.000 pada tanggal 11 Juni 2024.
“Sehingga semua sudah kita selesai realisasikan pembayarannya, “ucapnya.
Zainal.