Pj Bupati Kapuas Sampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
KUALA KAPUAS, infobanua.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023. Jawaban ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kapuas ke-8 masa persidangan II tahun 2024 yang berlangsung di Kantor DPRD Kapuas pada Senin (1/7/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, dan dihadiri oleh Forkopimda, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra, Sekda Kapuas Septedy, kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas, anggota dewan, serta undangan lainnya.
Pj Bupati Erlin Hardi menyatakan bahwa APBD berfungsi sebagai sarana komunikasi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat terkait prioritas pengalokasian anggaran yang disepakati bersama DPRD. “APBD dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi Pemerintah Daerah kepada masyarakat mengenai prioritas pengalokasian yang dilakukan bersama-sama dengan DPRD,” ujarnya.
Erlin Hardi menekankan pentingnya pelaksanaan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kapuas. “Oleh karena itu, Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 akan dibahas sesuai mekanisme dan tahapan selanjutnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Erlin Hardi atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kapuas yang telah menyampaikan pemandangan umumnya sehingga dapat ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya.
Erlin Hardi juga menegaskan bahwa saran dan perhatian yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan akan menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah. “Kedepannya, diharapkan setiap pelaksanaan pekerjaan tetap mengedepankan kuantitas dan kualitas sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Cun/IB