Pansus IV DPRD Prov. Kalsel Sesuaikan Raperda Dengan Perda Yang Dimilki Provinsi D.I.Y.
Yogyakarta – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan mengadakan kunjungan ke Provinsi Daerah Istemewa Yogyakarta , Senin (15/7) pagi
Kunjungan kerja Pansus IV ini dalam rangka menyesuaikan raperda tentang pendapatan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan asli daerah lainnya.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus IV M.Noor Fajeri SH selaku pimpinan rombongan seusai melaksanakan kunjungan Di Provvinsi D.I.Y yang diterima Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DIY Hidayati Yuliastantrin Johar.
“Cukup banyak masukan dan saran yang positif di sampaikan pihak BPKA D.I.Y menyangkut Raperda pendapatan kekayaan daerah yang dipisahkan, kemudian dijadikan bahan untuk raperda di Kalimantan Selatan, terutama yang belum tercover,” ungkap Fajeri.
Selain itu ia berharap dari hasil pertemuan ini memperkaya wawasan Pansus IV dalam menyelesaikan Raperda yang sedang disusun bersama SKPD terkait, sebelumnya juga Pansus melakukan kunjungan ke Provinsi Bali.
Sementara itu Kepala Bidang Angaran Pendapatan BPKA D.I.Y Hidayati Yuliastantrin Johar dalam kesempatan itu menyatakan apresiasi dan terimakasih kepada Pansus IV DPRD Kalsel yang sudah mengunjungi Provinsi D.I.Y yang sudah memiliki perda tersebut.
” Diakui Perda yang dimiliki D.I.Y harus menyesuaikan dengan Permendagri 77,” ucap Hidayati.
Selain itu diingatkan kepada Pansus IV DPRD Kalsel agar segera membuat Perda RLLPAD yang syah sebagai dasar pungutan kepada rakyat.(humasdprd/sar)