infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Perempuan Korban TPPO Mulai Dipulangkan ke Daerah Asal

Perempuan Korban TPPO Mulai Dipulangkan ke Daerah Asal

Blitar, infobanua.co.id – Pemerinrah Kabupaten (Pemkab) Blitar, melalui Dinas Sosial Kabupaten Blitar, menginformasikan bahwa, para perempuan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dipulangkan ke daerah asal secara bertahap.

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi, mengatakan, pemulangan 26 perempuan calon PMI tersebut sebagai tindak lanjut pasca-penggerebekan rumah kost di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, beberapa hari lalu yang digunakan untuk penampungan para calon PMI.

Sedangkan untuk pemulangan 26 perempuan calon PMI tersebut pihaknya koordinasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kabupaten Blitar.

“Pemulangan secara bertahap, karena daerah asal mereka berbeda-beda. Kami koordinasi dengan PPA Kabupaten Blitar termasuk Dinas Sosial Jawa Timur,” kata Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi, Senin 29-07-2024.

Menurut Bambang, berdasarkan data, terdapat 26 orang perempuan yang dipulangkan.

Dari hasil penelurusan, mereka berasal dari berbagai daerah, mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sementara perempuan yang dari Blitar, Jember dan Banyuwangi sudah lebih dahulu diipulangkan pada tahap pertama berjumlah lima orang perempuan yang dipulangkan. Dua orang dari Jember dan Banyuwangi serta 3 orang dari Blitar.

“Sisanya ini akan kami pulangkan pada tahap kedua,” jlentrehnya.

Lebih dalam Bambang menuturkan, selain dari NTT, ada juga dari Sulawesi dan Jawa Barat. Sampai saat ini, para perempuan yang hendak dipulangkan dalam kondisi sehat.

Mereka ditampung di shelter milik Dinas Sosial Kabupaten Blitar. Selama di shelter mendapatkan perhatian terkait makanan dan minuman.

“Selama di shelter mendapatkan perhatian terkait makanan serta minuman dan saat ini dalam keadaan sehat,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa, Polres Blitar telah menggerebek penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berkedok rumah kost di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar pada Jum’at 19 Juli 2024.

Ketika digerebek, para penghuni tidak bisa berbuat banyak.

Kecurigaan polisi semakin menguat setelah mendapati kamar kost sempit dihuni enam orang. Padahal idealnya hanya satu orang.

Para penghuni semuanya perempuan. Dengan rincian 26 orang calon PMI sementara 1orang penghuni atau pemilik rumah kost.

Para perempuan tersebut berasal dari sejumlah daerah. Mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Timur atau (NTT). Sementara sisanya ada dari Sulawesi dan yang lainnta.

Di lokasi polisi menemukan berkas-berkas identitas para penghuni, mulai KTP, paspor hingga berkas lain.

Polisi madih memburu EZ, perempuan paro baya, yang diduga berada di balik penampungan bermasalah tersebut. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan