infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Ratusan PNS Masuk Masa Purna Tugas

Ratusan PNS Masuk Masa Purna Tugas

Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Budi Hartawan.

Blitar, infobanua.co.id – Tahun 2024 ini terdapat 465 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memasuki masa purna tugas atau pensiun.

Masa pensiun didominasi dari tenga guru, pasalnya dari 465 PNS yang pensiun, tenaga guru ada 307 orang yang selebihnya tenaga teknis serta tenaga kesehatan terdapat 158 orang.

“Tahun ini terdapat 465 orang PNS yang memasuki purna tugas atau pensiun,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, Jumat 02 Agustus 2024.

Menurut Budi, tenaga pendidik atau guru yang paling banyak pensiun, karena komposisi PNS di lingkungan Pemkab Blitar memang didominasi oleh tenaga guru.

“Kami selalu melaporkan data PNS yang memasuki masa pensiun ke pemerintah pusat tiap tahun,” jlentrehnya.

Lebih dalam Budi menuturkan, pelaporan data PNS yang memasuki masa pensiun tersebut sebagai acuan usulan perekrutan pegawai baru untuk Pemkab Blitar kepada pemerintah pusat.

“Pegawai yang pensiuan akan diganti pegawai baru melalui proses seleksi CPNS maupun P3K,” ungkapnya.

Budi menambahkan bahwa, pada tahun 2024 ini, Kabupaten Blitar mendapat kuota sebanyak 1.174 formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dari 1.174 formasi tersebut dengan rincian, 46 formasi CPNS dan 1.128 formasi P3K.

Untuk 46 formasi CPNS terdiri atas 38 formasi tenaga teknis dan 8 formasi tenaga kesehatan.

Sedang 1.128 formasi P3K, dengan rinciann, 224 formasi tenaga guru, 822 formasi tenaga teknis dan 82 formasi tenaga kesehatan.

Meski banyak pegawai yang pensiun, pelayanan terhadap warga masyarakat tetap berjalan normal.

Tiap Organisasi Perangat Daerah (OPD) akan mengatur ulang tugas pegawai jika ada pegawainya yang pensiun dan belum mendapat pengganti pegawai baru.

“Ketika ada pegawai yang pensiun, masing-masing OPD langsung mengatur ulang tugas pegawainya agar pelayanan terhadap warga masyarakat tetap berjalan normal,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan