infobanua.co.id
Beranda Nunukan Bupati Nunukan dan DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-19 dan ke-20 untuk Persetujuan APBD 2024 dan APBD 2025

Bupati Nunukan dan DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-19 dan ke-20 untuk Persetujuan APBD 2024 dan APBD 2025

Hj Asmin Laura Hafid Bupati Nunukan saat menyampaikan sambutanya didepan 25 Anggota DPRD Nunukan dan bersama prokapimda serta semua SKPD OPD yang hadir

Nunukan, infobanua.co.id – Pada Senin, 5 Agustus 2024, Kabupaten Nunukan menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-19 dan ke-20 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024. Rapat ini diadakan untuk mengambil keputusan terkait persetujuan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD mengenai Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa, yang didampingi oleh dua wakil ketuanya. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggung jawab dan komitmen mereka dalam proses pembangunan daerah. Bupati Laura menyampaikan, “Kami sangat bersyukur atas lancarnya proses pembahasan. Terima kasih kepada semua anggota DPRD yang telah berpartisipasi aktif dalam membahas rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024. Ini menunjukkan semangat dan keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan hingga terwujudnya persetujuan pada hari ini.”

Hj Asmin Laura Hafid Bupati Nunukan menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahaan Anggaran Penfaparan dan Belanja Daerah Kab Nunuka Tahun Anggaran 2024

Bupati Laura mengakui bahwa setiap proses pembahasan selalu diwarnai dengan dinamika, termasuk pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi dewan. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya.

Laura juga menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra yang setara. “Kami berharap kerjasama ini terus terjaga dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama, Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Evaluasi tersebut akan menguji kesesuaian dengan aspek teknis, material, dan legalitas. Hasil evaluasi dari gubernur kemudian akan disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, sebelum dituangkan dalam keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan.

Hj. Asmin Laura Hafid menambahkan, evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa semua aspek telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami akan terus bekerja sama untuk menyempurnakan hasil evaluasi dan mencapai keputusan terbaik untuk Kabupaten Nunukan.

(Yuspal Hms)

Bagikan:

Iklan