infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur Apel Siaga Karhutla Kecamatan Cempaga,Penanganannya Libatkan Semua Pihak

Apel Siaga Karhutla Kecamatan Cempaga,Penanganannya Libatkan Semua Pihak

Kegiatan apel siaga Karhutla dikecamatan Cempaga, bertempat di PT.TASK 3.(Ist/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Kegiatan apel siaga Karhutla dikecamatan Cempaga,Rabu (7-8-2024) bertempat di PT.TASK 3 yang melibatkan semua pihak diantaranya dari kecamatan Cempaga, Polsek Cempaga, Danramil Cempaga, General manager PT.TASK 3, Kades se-kecamatan Cempaga, Linmas Cempaga sekaligus masyarakat Peduli Api Cempaga dan seluruh staf dan tim penanganan Karhutla Cempaga.

Dalam kegiatan apel tersebut Camat Cempaga, Ady Candra menyampaikan kepada seluruh yang terlibat dalam penanganan siaga Karhutla khusus untuk kecamatan Cempaga, ia mengucapkan terima kasih kepada PT Tunas Agro Subur Kencana, atas bantuan yang telah memberikan kepada tim pemadaman kebakaran, seperti bahan bakar untuk mesin pompa air dan konsumsi untuk tim pemadam api dalam upaya melakukan pemadaman kebakaran yang terjadi pada hari Senin 5 Agustus 2024 di wilayah Desa Sungai Paring.

Di luar dari pada itu juga apresiasi kepada PT Task perihal Kantibmas merupakan salah satu dari 4 perusahaan yang berada diwilayah Kecamatan Cempaga yang memiliki komunikasi paling aktif, dan ini diharapkan juga kerja sama yang baik ini dapat dilanjutkan bukan hanya sampai disini saja akan tetapi dijaga bahkan ditingkatkan.

“Terima kasih kepada semua yang terlibat, dan saya berharap kerjasama seperti ini tetap dilanjutkan.”ujar Ady Candra dan mengatakan juga bahwa kebakaran lahan diwilayah kecamatan Cempaga beberapa waktu lalu, penanganan Karhutla dapat di atasi berkat adanya Kerjasama semuanya.

Ucapan yang sama juga disampaikan Kapolsek Cempaga, Iptu M. Rochim menurutnya kebakaran lahan merupakan bencana yang dapat merugikan banyak pihak dan untuk orang pelaku pembakaran ada sanksi hukumnya. Untuk itu siapapun yang melihat orang-orang atau pihak yang melakukan pembakaran lahan dan hutan agar segera melapor untuk ditindak lanjuti.

“Saya ingatkan untuk warga ataupun masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, sangsi hukum mengancam kepada pelaku.”ungkap Kapolsek Cempaga ini.

Danramil Cempaga, Letnan Satu Inf Paino juga menyampaikan, bahwa pencegahan dan penanganan Karhutla adalah tanggung jawab bersama baik dari pemerintah, masyarakat dan juga pihak ketiga yaitu perusahaan perkebunan yang berinvestasi diwilayah Kecamatan Cempaga. bekerja sama dengan semua pihak dan sehingga diharapkan tercipta lingkungan yang aman dari bencana Karhutla.

“Mari kita menjaga lingkungan bebas dari kebakaran agar masyarakat kita semua sehat,”pintanya.

Zainal.

Bagikan:

Iklan