30 Anggota DPRD Nunukan Resmi Dilantik Ketua Pengadilan Negeri Nunukan
Nunukan, infobanua.co.id– Suasana ruang rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Nunukan pada Senin, 12 Agustus 2024, dipenuhi dengan antusiasme dan harapan baru. Dalam acara yang meriah dan penuh khidmat ini, Ketua Pengadilan Negeri Nunukan resmi melantik 30 anggota DPRD Kabupaten Nunukan untuk masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan ini merupakan bagian dari proses transisi setelah masa bakti DPRD periode sebelumnya, yang berakhir pada 14 Februari 2024. Acara ini menjadi puncak dari perjalanan panjang yang dimulai dengan pemilihan umum dan diikuti oleh berbagai tahap administrasi.
Ruang rapat Paripurna dipenuhi oleh ribuan tamu, termasuk keluarga, kerabat, serta tim sukses dari anggota dewan yang baru dilantik. Rapat paripurna istimewa ini dipimpin oleh Hj. Lea, Ketua DPRD, yang didampingi oleh dua unsur pimpinan lainnya, yaitu Muh Saleh SE dan Burhanuddin SH.i.
Proses pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Kalimantan Utara, yang diikuti oleh pengucapan sumpah dan janji oleh para anggota DPRD yang baru. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan palu pimpinan kepada dua pimpinan sementara: Hj. Leppa sebagai Ketua dan Arfiah, ST sebagai Wakil Ketua dari Partai PKS.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hj. Leppa menekankan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dan implementasi dari pesta demokrasi yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Dengan jarak enam bulan dari pemilihan umum, pelantikan ini menandai berakhirnya proses administrasi dan mulai dari periode kerja baru para anggota DPRD.
Acara ini merupakan momentum penting bagi Kabupaten Nunukan, menandai babak baru dalam perjalanan politik dan pemerintahan daerah.