Bupati Nunukan : Kasus Perlindungan Anak Harus Jadi Perhatian
NUNUKAN – Kasus Kekerasan kepada anak di Nunukan belakangan ini marak muncul, yang akhirnya menjadi perhatian dan keprihatinan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid.
Terlebih melihat data Kasus Perlindungan anak menjadi kasus tertinggi ke-2, hal ini dilihat dari jumlah warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan yang mendapatkan remisi pada tanggal 17 Agustus 2024.
Dari 1.333 warga binaan sebanyak 1.088 narapidana yang mendapatkan remisi hari kemerdekaan Indonesia, di antaranya sebanyak 117 Narapidana dengan kasus perlindungan anak sedangkan urutan terbanyak pertama dengan kasus Narkotika sebanyak 796 narapidana.
Saat ditanyakan tanggapan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, mengaku sering menerima laporan terkait kasus tersebut dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam hal ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Pemberdayaan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan.
Laura, mengatakan melalui DSP3A, ia menginstruksikan agar senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat di Kabupaten Nunukan, tentang pentingnya penuhi hak anak, dan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab dan kewajiban orang tuanya saja namun setiap orang dewasa yang ada dalam keluarga tersebut.
“Kita melalui OPD terkait senantiasa memberikan sosialisasi dan edukasi dalam hal ini Dinas Sosial, setiap ada kejadian saya dilaporkan langsung, dan saya juga minta mereka terus melakukan pendampingan, dan mungkin ada warga yang mengalami trauma dan sebagainya, saya minta ditangani dengan baik oleh dinas sosial dan juga bekerja sama dengan pihak-pihak instansi lain yang terkait sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing,” terang Asmin Laura Hafid.
Menurut Asmin Laura, banyaknya narapidana dengan kasus perlindungan anak yang saat ini menjalankan masa hukumannya, menandakan meningkatnya kesadaran dari masyarakat untuk melaporkan kasus tersebut.
“Dengan keberanian untuk melapor, ini juga bisa segera kita carikan solusi dan bisa cepat diselesaikan kasusnya, dan bisa cepat dilakukan pencegahan dan memberikan hak perlindungan terhadap anak korban,” tegas Asmin Laura Hafid. rel