Undang Bakal Calon Kepala Daerah ke Masjid, Netralitas MUI Lengayang Dipertanyakan
Pesisir Selatan, infobanua.co.id – MUI Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, menjadi sorotan publik setelah menggelar kegiatan yang diduga melanggar netralitas lembaga keagamaan.
Dalam kegiatan tersebut, MUI Lengayang mengundang Hendrajoni, salah satu bakal calon bupati pada Pilkada Pesisir Selatan 2024, beserta Risnaldi Ibrahim yang digadang-gadang sebagai wakilnya ke sebuah masjid di Lakitan.
Didi Someldi Putra, pegiat antikorupsi dan wartawan yang menetap di daerah setempat, mempertanyakan langkah MUI Lengayang itu.
Menurutnya, mengundang bakal calon kepala daerah ke masjid menjelang pilkada dapat ditafsirkan sebagai bentuk dukungan terselubung dan melanggar netralitas MUI.
“Masjid adalah tempat ibadah yang sakral. Membawa isu politik ke dalam lingkungan masjid sama saja dengan menyalahgunakan fungsinya dan berpotensi mencederai perasaan umat,” tegas Didi di Painan, Senin, 19 Agustus 2024.
Dirinya khawatir tindakan MUI Lengayang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memobilisasi massa atas dasar agama dan kepentingan politik. Dan hal itu, lanjutnya, dapat mengancam kerukunan antarwarga.
“MUI seharusnya menjadi contoh dalam menjaga kerukunan dan memberikan pendidikan agama yang benar kepada masyarakat, bukan malah terlibat dalam kegiatan politik praktis,” imbuhnya.
Menjelang pilkada, Didi berharap MUI dapat lebih bijaksana dalam bertindak dan tetap menjaga netralitas.
“MUI perlu meningkatkan literasi agama di masyarakat agar masyarakat lebih memahami tentang agama dan perannya dalam kehidupan bermasyarakat, serta konsisten menjaga netralitas dalam semua kegiatan, termasuk kegiatan politik,” jelasnya.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk MUI, untuk lebih berhati-hati dalam bertindak dan menghindari tindakan yang dapat merusak citra lembaga dan memicu perpecahan di masyarakat, tambahnya.
IB