infobanua.co.id
Beranda Health Berkat JKN-KIS, Ernawati Atasi Saraf Terjepit Tanpa Bikin Kantong Melilit

Berkat JKN-KIS, Ernawati Atasi Saraf Terjepit Tanpa Bikin Kantong Melilit

Erniwati (38) salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)

Banjarmasin, infobanua.co.id – Erniwati (38) salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang telah merasakan manfaat hadirnya program ini. Erniwati menggunakan JKN-KIS untuk berobat atas keluhan dirinya yang mengalami Herniasi Nucleus Pulposus (HNP) atau yang sering disebut saraf terjepit. Erniwati mengaku pertama kali merasakan keluhannya berupa nyeri disertai dengan kesemutan yang tidak kunjung berhenti pada kakinya.

 

“Saat itu tiba-tiba saya merasakan nyeri yang hilang timbul namun tidak kunjung berhenti pada kaki saya, disertai dengan kesemutan yang membuat kaki saya sulit untuk digerakkan. Akhirnya saya dibantu oleh anak saya ke dokter dan setelah diperiksa dokter ternyata saya mengalami saraf terjepit,” kata Erniwati.

 

HNP atau saraf terjepit merupakan suatu kondisi dimana saraf tertekan oleh bagian di sekitarnya. Jika tidak ditindaklanjuti dengan serius dapat berdampak pada jaringan lunak atau pelindung di sekitar saraf mengalami kerusakan atau pecah. Hal ini akan menyebabkan pembekakan dan tekanan yang ekstra dan bila terjadi terus menerus tentu saja saraf bisa mengalami kerusakan secara permanen.

 

“Setelah mendapatkan penjelasan dari dokter, beruntung saya segera mengambil tindakan untuk memeriksakan ke dokter. Tentu saja saya tidak pikir panjang untuk berobat karena saya telah memiliki JKN-KIS. Awalnya memang sempat ragu apakah penyakit saraf terjepit seperti ini bisa dijamin JKN-KIS, dan setelah dikonfirmasi oleh dokter ternyata biaya berobat saya sepenuhnya dijamin oleh JKN-KIS. Saya pun dianjurkan oleh dokter untuk melakukan kontrol dan terapi di rumah sakit,” tambah Erniwati.

 

Erniwati pun menjelaskan bahwa dirinya harus rutin seminggu sekali melakukan terapi di rumah sakit agar sakit saraf yang dialami bisa segera membaik. Selama melakukan terapi pun dirinya menggunakan JKN-KIS sehingga tidak ada biaya yang harus ditanggung selama menjalani pengobatan.

 

“Harus seminggu sekali rutin terapi ke rumah sakit, dan Alhamdulillah selama pengobatan saya selalu menggunakan JKN-KIS dan biaya pelayanan sepenuhnya ditanggung oleh program ini. Pelayanan yang saya terima pun sudah baik, karena saya selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan prosedurnya pun tidak bikin repot. Sungguh program ini telah banyak membantu saya,” tutup Erniwati. (YG/gn)

Bagikan:

Iklan