Pemkab Berau Teken MoU Dengan Ombudsman RI
JAKARTA, infoabanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Berau resmi menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis, bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, pada Selasa (3/9/2024).
Penandatanganan MoU ini tidak hanya melibatkan Kabupaten Berau, tetapi juga Pemerintah Kabupaten Paser, Mahakam Ulu, dan Kota Samarinda dari Kalimantan Timur. Selain itu, Kota Pekalongan, Tegal, dan Kabupaten Wonogiri dari Provinsi Jawa Tengah turut serta dalam perjanjian ini.
Kerja sama dengan lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Fokus utama dari perjanjian ini meliputi percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pencegahan mal administrasi, serta pertukaran informasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, memberikan apresiasi atas komitmen kepala daerah yang telah menjalin kerjasama ini. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan oleh pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat. “Saya berharap kerjasama ini diikuti dengan tindakan nyata dan mendapatkan dukungan langsung dari kepala daerah,” ujarnya.
Najih menekankan pentingnya agenda peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai program utama di daerah. Ia menegaskan bahwa kepala daerah bersama perangkatnya harus memastikan pelayanan dasar masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan, terpenuhi dengan baik. “Strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik harus terus dilakukan,” imbuhnya.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan komitmen Pemkab Berau dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor. Ia menyebutkan bahwa MoU ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik. “Kami berkomitmen untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, terutama di sektor dasar seperti pendidikan dan kesehatan,” ungkap Gamalis.
Gamalis juga melaporkan bahwa berdasarkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2023, Kabupaten Berau telah berada di zona hijau dengan nilai 70,59, menunjukkan kualitas pelayanan yang tinggi. Meski demikian, Pemkab Berau terus berupaya untuk meningkatkan nilai tersebut ke kategori hijau tua. “Peningkatan ini memerlukan kerjasama dengan semua pihak. Kami bertekad untuk terus bergerak maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tandasnya. (RN/Prokopim/adv/Ski)