infobanua.co.id
Beranda TANAH BUMBU Kader Posyandu dan Seluruh Ekosistem Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kader Posyandu dan Seluruh Ekosistem Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Tanah Bumbu – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin laksanakan Kegiatan Evaluasi dan Simbolis Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Kader Posyandu di Kabupaten Tanah Bumbu, di Sofa Desa Tanah Bumbu (12/9).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa, Camat serta jajaran pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam Kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, memberikan apresiasi atas keperdulian Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu atas keperdulian akan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Kader Posyandu yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Sejak bulan Agustus 2024, 50% Kader Posyandu yaitu sebanyak ada 1.395 dari keseluruhan data yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu telah didaftarkan Pemerintah Desanya menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan dari, sebagiannya lagi sudah disiapkan datanya dan siap didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan” tutur Vina.

“Dalam Kesempatan ini, kami juga menyerahkan simbolis Manfaat Program Jaminan Kematian sebesar 42 Juta untuk salah satu Kader Posyandu Pematang Ulin Kecamatan Karang Bintang Alm. Ibu Suprehatin yang mengalami meninggal dunia, santunan tersebut diterima oleh ahliwaris yaitu keluarga suprehatin yang diwakili oleh Kepala Desa Pematang Ulin Akhmad Wardoyo” tambah Vina.

Selanjutnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu Samsir menyampaikan, terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin yang telah menginisiasi dan memfalisitasi pertemuan pada hari ini, serta para kepala desa yang telah memastikan perlindungan bagi para Kader Posyandu.

“Hari ini kita telah menyaksikan, salah satu dari saudari kita, Alm Ibu Suprehatin yang baru saja terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Bulan Agustus 2024 mengalami meninggal dunia, santunan yang diberikan memang tidak dapat menggantikan kehilangan Alm. Suprehatin namun setidaknya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan untuk melanjutkan kehidupan” tutur Samsir.

Selanjutnya Samsir menambahkan, untuk Alokasi Dana Desa di anggaran perubahan tahun 2024, telah dialokasikan pengganggaran atas perlindungan bagi seluruh Kader Posyandu dan untuk program 1 Desa 100 Pekerja Rentan, sehingga para Pekerja Rentan akan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu ditahun 2024 ini kita akan terus berupaya agar seluruh Ekosistem yang ada di desa seperti Kader Posyandu, Perangkat Desa, hingga Pekerja Rentan yang ada di desa terlindungi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.

“Pada tahun 2023, Sebanyak 14.400 Pekerja Rentan yang ada di desa telah terlindungi melalui Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan. Perlindungan pekerja rentan tersebut akan dijalankan kembali di tahun 2024 ini melalui alokasi Dana Desa untuk perlindungan pekerja rentan di masing-masing Desa” tutur Samsir.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan program satu desa 100 pekerja rentan pada tahun 2023 lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan Manfaat Program sebesar 2,6 Milyar Rupiah kepada 52 orang Pekerja Rentan yang mengalami Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia dan yang Mengalami Meninggal Dunia biasa.

“Dengan kemanfaatan yang luar biasa yang diberikan pemerintah ini, kami sangat berharap seluruh pekerja yang ada di ekosistem desa dapat segera terlindungi Program Jaminan Sosial ini agar para pekerja dapat bekerja dengan tenang tanpa harus merasa cemas akan kesejahteraan dirinya dan keluarganya” tutup Vina.

(rel)

Bagikan:

Iklan