infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Jaga Marwah DPUPR Karawang, Kadis Dan Kabid Bangunan Harus Laporkan Terduga Pemalsu SPK

Jaga Marwah DPUPR Karawang, Kadis Dan Kabid Bangunan Harus Laporkan Terduga Pemalsu SPK

Andri

Karawang, infobanua.co.id – Beredarnya informasi perihal pengadaan makan siang gratis yang diploting pada Bidang Bangunan dan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Sontak mengagetkan publik.

Bukan hanya masyarakat, H. Rusman Kusnadi selaku Kepala Dinas PUPR Karawang juga merasa keheranan, ketika mendapati informasi mengenai kontrak makan siang gratis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya.

Benar saja, setelah dikroschek ke Bidang terkait, yaitu Bidang Bangunan dan Gedung, Surat Perintah Kerja (SPK) Bernomor 027.201/SKP/Mkn.h.KPA-BGN/2024 tanggal 04 Agustus 2024. SPK tersebut diberikan kepada PT Yunita Setia Mandiri dan PT Cipta Usaha dengan waktu pelaksanaan pekerjaan Selasa 01 Oktober 2024 hingga 01 Oktober 2025, itu tidak ada.

Sehingga beberapa elemen masyarakat yang dikenal aktif menyikapi berbagai macam persoalan di Karawang, ikur bertanya – tanya, dari mana keluarnya SPK tersebut?

Salah satu diantaranya, seorang aktivis yang selama ini terhitung aktif eksistensinya di Karawang, Andri Kurniawan mengatakan, “Jika memang SPK tersebut diyakini hoaks oleh Kadis PUPR Karawang, patut diduga ada pihak yang sengaja memalsukan dengan mengatas namakan Bidang Bangunan dan Gedung Dinas PUPR Karawang,” Minggu, (22/9/2024).

“Saya kira perlu kiranya permasalahan ini diusut secara tuntas. Karena selain sudah mencoreng Dinas PUPR Karawang, secara individu, nama baik pak H. Rusman selaku Kadis dan pak Dani selaku Kepala Bidang (Kabid) Bangunan dan Gedung, sudah dirugikan,” Tegasnya

“Langkah pertama yang harus dilakukan Dinas PUPR Karawang, dengan cara mengundang pemilik perusahaan yang memegang kontrak atau SPK yang diduga palsu tersebut. Segera lakukan klarifikasi, dari mana dan dari siapa mendapatkan SPK? Sehingga dengan begitu, akan dapat terurai persoalannya,” Ujar Andri

“Dan jika benar ada yang memalsukan, segera ambil tindakan hukum oleh Dinas PUPR Karawang bersama kedua perusahaan. Karena tidak menutup kemungkinan, adanya kerugian materil yang ditanggung oleh kedua perusahaan tersebut, bila mana ada terduga yang sengaja memalsukan dengan mengatas namakan Dinas PUPR Karawang,” pungkasnya.

Iswanto/IB

Bagikan:

Iklan