Categories: Banjarbaru

DPRD Banjarbaru Gelar Rapat Paripurna Bahas PROPEMPERDA 2025 dan Sahkan Empat Raperda

Banjarbaru, infobanua.co.id – Dalam rangka memajukan pembangunan kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna yang membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) untuk Tahun Anggaran 2025. Acara penting ini berlangsung di Ruang Graha Paripurna, Gedung DPRD Kota Banjarbaru, pada Senin, 30 September 2024, dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru, Nurliani Dardie, serta seluruh jajaran pemerintah kota dan anggota DPRD.

Rapat kali ini menjadi momen strategis, di mana DPRD menetapkan 13 prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas di tahun mendatang. Dengan fokus pada kebutuhan masyarakat, Pemkot Banjarbaru mengusulkan 10 Raperda utama, antara lain:

  1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Tahun Anggaran 2024
  2. Raperda tentang Perubahan APBD 2025
  3. Raperda tentang APBD Tahun 2026
  4. Raperda tentang Ketenagakerjaan
  5. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
  6. Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
  7. Raperda tentang Pengelolaan Pemakaman
  8. Raperda tentang Pertanian Organik
  9. Raperda tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Administrasi Kependudukan
  10. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029

DPRD juga mengajukan tiga Raperda inisiatif, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan, Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, dan Pengelolaan Kekayaan Daerah.

Dalam sambutannya, Nurliani Dardie berharap semua Raperda yang diajukan dapat segera dibahas dan ditetapkan. “Kami optimis, jika kita bersama-sama berkomitmen, 13 Raperda ini akan menjadi fondasi kuat bagi peraturan daerah yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Tak hanya membahas Raperda baru, rapat juga mengesahkan empat Raperda yang telah melewati proses panjang untuk menjadi Perda Kota Banjarbaru. Keempat Raperda tersebut mencakup:

  1. Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman
  2. Penyelenggaraan Kesehatan
  3. Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan
  4. Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar.   Yus/IB
infobanua

Recent Posts

Pilihan Tepat untuk Nunukan: Basri-Hanafiah Siap Bawa Perubahan

Nunukan, infobanua.co.id - Kampanye perdana pasangan H. Basri dan H. Hanafiah (BAHAGIA) di Gedung Amalia,…

58 menit ago

Komisiner KPUD Kotim, Tinjau TPS Loksus Pilkada Serentak 2024

Sampit, infobanua.co.id - Dalam rangka persiapan Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang, Komisioner KPUD Kab.…

1 jam ago

SMK Muda Kreatif Barabai Gelar LDKPD Fokus Pengelolaan Media Sosial

BARABAI, infobanua.co.id - SMK Muda Kreatif Barabai sukses melaksanakan Latihan Dasar Kepemimpinan Peserta Didik (LDKPD)…

7 jam ago

Inovasi untuk Keberlanjutan XL Axiata Luncurkan Zero Waste Pertama di HUT ke-28

Zero Waste to Landfill bukan hanya sebuah slogan, tetapi merupakan komitmen nyata XL Axiata dalam…

7 jam ago

KKP Apresiasi Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Baby Lobster

LAMPUNG, infobanua.co.id – Keberhasilan Ditpolairud Polda Lampung dalam mengungkap penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau…

12 jam ago

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 237.305 Benih Lobster di Bintan

BATAM, infobanua.co.id - Tim Gabungan dari Bareskrim Polri, Kanwil DJBC Kepri, dan Lantamal IV Batam…

12 jam ago