Raidah: Jangan Ragu Berobat Dengan Program JKN, Sudah Banyak Manfaat yang Diberikan
Banjarmasin, infobanua.co.id – Raidah (49), merupakan salah satu Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen PBI APBN dimana iuran per bulannya dibantu oleh pemerintah. Ditemui oleh tim Jamkesnews saat tengah mengantri kontrol rutin di puskesmas, Jum’at (18/10) Raidah membagikan pengalamannya bersama JKN.
Raidah harus menjalani dua pekerjaan sekaligus demi membantu sang suami mengatasi perekonomian keluarga. Bila pagi hari sampai dengan sore hari, beliau bekerja di sebuah toko yang menjual seragam sekolah di salah satu pasar kota Banjarmasin, maka pada saat malam hari di depan sebuah minimarket Raidah membuka sebuah kios kebab. Tidak ada hari libur bagi Raidah, beliau harus bekerja keras untuk dapat terus menyekolahkan kedua anaknya.
“Bukan perkara mudah bagi saya untuk setiap harinya dari pagi hingga malam hari harus tetap bekerja. Akibat dari aktivitas tersebut tak jarang saya mengalami gangguan kesehatan. Oleh karenanya saya harus secara rutin mengecek kondisi kesehatan saya ke dokter agar saya tetap dapat beraktivitas seperti biasa. Untungnya untuk keperluan berobat sudah diatasi dengan JKN,” kata Raidah.
Saat sedang asyik berbagi pengalaman, Raidah juga menepis berbagi isu miring terkait JKN yang beredar di masyarakat sehingga menyebabkan masyarakat masih ragu dan enggan untuk terdaftar dan berobat dengan JKN-KIS.
“Saya terbantu sekali dengan adanya program ini, walaupun masyarakat banyak yang kontra akan program ini, bagi saya yang sudah merasakan manfaat program ini sangat bersyukur dengan adanya JKN dan berterimakasih kepada pemerintah karena dibantu. Sudah pasti akan jadi pikiran bila saya harus sakit dan harus ada biaya yang saya keluarkan untuk menjalani pengobatan. Untungnya dengan adanya program ini saya bisa rutin kontrol kesehatan saya dan saya selalu dilayani dengan baik.” ujar Raidah.
Raidah menyebutkan program JKN sebagai jaminan sosial yang bersifat gotong royong, tidak membedakan pelayanan yang diberikan kepada pesertanya. Peraturan dan prosedur yang ada berlaku sama bagi semua jenis peserta karena program JKN ini diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat. (KA/gn)