Permudah Layanan Posyandu, Dinkes Resmikan Posyandu ILP
PENAJAM, — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meresmikan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) di Posyandu Anggrek 7, di Kelurahan Gunung Steleng. Inovasi ini merupakan langkah besar dalam transformasi layanan kesehatan di daerah tersebut, sejalan dengan program kementerian kesehatan.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes PPU, Ariyani, menjelaskan bahwa konsep ILP bertujuan untuk menyatukan berbagai layanan kesehatan yang sebelumnya terpisah.
Dengan ILP, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke berbagai tempat untuk pemeriksaan kesehatan yang berbeda-beda. Semua layanan kini terintegrasi dalam satu posyandu.
” Dulu, posyandu hanya fokus pada kelompok usia tertentu, seperti bayi, balita, atau lansia. Sekarang, semua kelompok usia dapat mengakses layanan kesehatan yang komprehensif dalam satu kunjungan,” ujarnya. Kamis (24/10/2024).
Tujuan utama dari ILP ialah untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat dan mendorong upaya pencegahan penyakit.
” Bagi masyarakat yang sehat, kami sangat menganjurkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rutin di posyandu. Dengan deteksi dini, berbagai penyakit dapat dicegah sejak awal,” ungkapnya.
Program ILP tidak hanya terbatas pada Posyandu Anggrek 7. Dinkes PPU berkomitmen untuk menerapkan program ini di seluruh puskesmas yang ada di wilayahnya.
“Kami memiliki 11 puskesmas yang tersebar di empat kecamatan, dan semuanya akan menerapkan ILP,” tegasnya.
Dinkes PPU berharap dengan adanya Posyandu ILP, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan semakin meningkat.
” Kami ingin masyarakat menjadikan posyandu sebagai tempat yang nyaman untuk memeriksakan kesehatan secara rutin,”tambahnya.
Dengan adanya Posyandu ILP, diharapkan kualitas hidup masyarakat PPU dapat meningkat berkat akses yang lebih mudah terhadap layanan kesehatan yang komprehensif. (Adv)