Rakor Kehumasan Bawaslu Kotabaru Bahas Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024
Kotabaru, Infobanua.co.id – Pada Rabu, 13 November 2024, Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan melalui IPTU Agus Riyanto, Kasi Humas, diundang sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kotabaru. Acara ini berlangsung di Ballroom Lantai 4 Hotel Grand Surya Kotabaru dengan tema “Membangun Jaringan Media untuk Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.”
Rakor tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu, media, serta instansi terkait dalam memastikan kelancaran dan integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Ketua MUI Kabupaten Kotabaru, Ketua FKUB Kabupaten Kotabaru, Ketua PWI Kabupaten Kotabaru, perwakilan KPU Kabupaten Kotabaru, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kotabaru, serta tokoh agama dan masyarakat Kotabaru. Jumlah peserta yang hadir mencapai 200 orang, terdiri dari anggota Bawaslu, awak media cetak dan online, serta pelajar dan mahasiswa setempat.
Kolaborasi Media, Kepolisian, dan Bawaslu dalam Pengawasan Pilkada
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Agus Riyanto menyampaikan materi mengenai “Sinergi Media, Kepolisian, dan Bawaslu untuk Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.” Ia mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara media, Kepolisian, dan Bawaslu untuk menciptakan pengawasan yang efektif guna menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu.
“Media memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi yang akurat kepada publik serta mengedukasi masyarakat terkait hak dan kewajiban mereka dalam pemilu. Oleh karena itu, sinergi yang terjalin antara media, Kepolisian, dan Bawaslu sangat penting dalam memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan bebas dari pelanggaran,” ungkap IPTU Agus Riyanto.
Beliau juga menjelaskan beberapa poin penting terkait pengawasan Pilkada, di antaranya peran dan fungsi Bawaslu dalam mengawasi jalannya pemilu, tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagaimana media dapat berperan dalam memantau dan menyebarkan informasi yang benar. Salah satu yang ditekankan adalah pentingnya keterpaduan antara ketiga pihak (Bawaslu, Kepolisian, dan media) untuk menciptakan pengawasan yang terintegrasi guna mencegah pelanggaran dan menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul.
Narasumber Lainnya Mengupas Etika Media dan Strategi Kehumasan
Rakor ini juga menghadirkan narasumber lainnya, di antaranya Ketua PWI Kabupaten Kotabaru, Ahmad Nurahsin, yang membahas tentang “Etika dan Independensi Media dalam Mendukung Pengawasan Bawaslu di Pilkada Serentak Tahun 2024.” Sementara itu, pegiat pemilu Rusdiansyah, S.H.I., mengupas tentang “Strategi Kehumasan dalam Mengedukasi Publik untuk Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.”
Meningkatkan Kualitas Pengawasan Pemilu di Kotabaru
Acara ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan pengawasan yang lebih baik dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024, sehingga seluruh proses pemilu dapat berjalan dengan transparan, adil, dan bebas dari pelanggaran. Dengan memperkuat jaringan antara Bawaslu, Kepolisian, dan media, diharapkan masyarakat Kotabaru akan semakin memahami pentingnya pengawasan dalam menjaga kualitas demokrasi. JL