infobanua.co.id
Beranda Berita Ombudsman RI Berikan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik kepada Pemprov Kalsel

Ombudsman RI Berikan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik kepada Pemprov Kalsel

Jakarta, infobanua.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih prestasi membanggakan dalam hal pelayanan publik. Pada Kamis (14/11) petang, Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) kepada Pemprov Kalimantan Selatan, bertempat di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, kepada Plh. Gubernur Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, yang diwakili oleh Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Dr. Galuh Tantri Narindra.

Pemprov Kalimantan Selatan memperoleh nilai 94,58 dalam penilaian tersebut, yang menempatkan provinsi ini di dalam jajaran 10 terbaik di Indonesia dalam hal kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa tugas utama Ombudsman adalah menyelesaikan laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik, serta melakukan pencegahan terhadap praktik tersebut. “Salah satu upaya yang kami lakukan adalah melakukan survei kepatuhan untuk menilai sejauh mana pemenuhan standar pelayanan publik sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujar Najih dalam sambutannya.

Sementara itu, Dr. Galuh Tantri Narindra, yang mewakili Plh. Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. “Alhamdulillah, kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas penganugerahan ini. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi dan semangat bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Galuh Tantri juga menambahkan bahwa penghargaan dari Ombudsman RI ini merupakan sebuah prestasi bergengsi yang dapat memotivasi Pemprov Kalsel untuk terus meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. “Ini adalah pencapaian yang sangat berarti dan menjadi pemicu agar kami terus bekerja lebih baik lagi. Kami berkomitmen untuk terus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.

Fad/IB

Bagikan:

Iklan