Senator Rudy Tirtayana Bacakan Laporan Pengawasan Undang-Undang pada Sidang Paripurna DPD RI
Papua Selatan, infobanua.co.id – Senator Provinsi Papua Selatan, Rudy Tirtayana, S.E., pada Selasa (19/11) membacakan laporan hasil pengawasan undang-undang yang dilakukan selama kegiatan reses anggota DPD RI Dapil Papua Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung dari 29 Oktober hingga 17 November 2024, dan disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-8 DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Tirtayana menyampaikan beberapa isu penting yang menjadi perhatian dalam pengawasan undang-undang di Papua Selatan. Salah satunya adalah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menurutnya, seleksi CPNS harus memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP), dan prosedur seleksi tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi sumber daya manusia di Papua. Standar yang diterapkan di Pulau Jawa seringkali tidak dapat sepenuhnya diterapkan di wilayah Papua Selatan, sehingga perlu adanya penyesuaian.
Tirtayana juga mengangkat masalah terkait konflik agraria yang terjadi di Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke. Konflik ini muncul akibat tumpang tindih kepentingan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adat. Dia menegaskan bahwa proyek tersebut harus menghormati hak-hak masyarakat adat dan melibatkan mereka dalam setiap tahap perencanaan serta pengambilan keputusan untuk menghindari masalah lebih lanjut.
Selain itu, masyarakat Papua Selatan juga menolak program transmigrasi yang sering mengabaikan hak-hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam yang telah mereka kelola secara turun-temurun. Program transmigrasi dinilai berisiko mengurangi dominasi masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan serta dapat melemahkan warisan budaya asli mereka.
Dalam hal kesehatan, Tirtayana mengungkapkan data terbaru mengenai prevalensi stunting di Papua Selatan, yang pada awal November 2024 mencapai angka 24%, meningkat 5% dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten Boven Digoel menjadi daerah dengan angka tertinggi. Stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga berdampak pada ekonomi dan sosial. Salah satu solusinya adalah memperkuat ketahanan pangan, dengan fokus pada hilirisasi pangan, yaitu pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan menjadi produk bernilai tambah.
Tirtayana juga menyoroti permasalahan dalam sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), khususnya mengenai tumpang tindih tanggung jawab antara BPJS Kesehatan dan PT Jasa Raharja terkait klaim kecelakaan lalu lintas. Dia menyarankan agar koordinasi antara kedua lembaga ini ditingkatkan, prosedur klaim disederhanakan, dan sosialisasi mengenai hak-hak peserta diperluas agar masyarakat dapat lebih mudah memahami proses klaim dan segera mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.
Masalah lain yang diangkat adalah maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal di Papua Selatan. Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pengawasan, banyak platform pinjol ilegal yang masih beroperasi. Hal ini diperburuk oleh kenyataan bahwa Papua Selatan, sebagai daerah otonomi baru (DOB), belum memiliki OJK khusus, sehingga pengawasan terhadap pinjaman online di daerah ini masih sulit dilakukan.
Dalam sidang paripurna tersebut, Rudy Tirtayana mengajak seluruh pihak untuk lebih peduli terhadap isu-isu tersebut, agar kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat Papua Selatan. [Linthon]