infobanua.co.id
Beranda TAPIN Dampak Covid-19, Beayun Di Masjid Keramat Banua Halat Tahun Ini Ditiadakan

Dampak Covid-19, Beayun Di Masjid Keramat Banua Halat Tahun Ini Ditiadakan

RANTAU,-Tahun ini upacara prosesi beayun maulid di Masjid Al Mukaromah Desa Banua Halat yang biasa diselenggarakan tiap bulan Rabiul Awal dan dapat memicu kerumunan banyak warga tidak diselenggarakan. Alasannya, karena Corona Covid-19.

Masjid Al Mukarammah Banua Halat ini menjadi salah satu tujuan wisata religius (penziarah) yang datang dari pelosok kota dan daerah untuk selamatan syukuran hingga ikut upacara prosesi beayun yang tiap tahunnya dihadiri puluhan ribu orang.

Halim, Ketua Panitia Beayun Maulid Masjid Al Mukaromah Desa Banua Halat mengatakan informasi sementara kegiatan prosesi beayun maulid tahun 2020 ini ditiadakan karena Covid-19. Keputusan ini sesuai hasil rapat bersama pada tanggal 14 Agustus 2020 pekan lalu bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Tapin, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tapin, Camat Tapin Utara, Kapolsek Tapin Utara, dan Instansi terkait lainnya.

Demikian Akhmad Suriansyah, Kepala Desa Banua Halat Kanan sekaligus Bendahara Panitia Beayun Maulid di Masjid Karomah Banua Halat.

“Tahun ini sesuai keputusan bersama dalam rapat kemarin, kegiatan beayun maulid tidak diadakan sebagaimana tahun lalu sebelum adanya Covid-19. Karena dari pihak pemerintah tidak memberikan izin dengan dalih sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19 dan pemerintah mengeluarkan peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), sehingga kegiatan yang dapat memicu kerumunan banyak massa itu dibatasi,”katanya.

Menurut informasi yang didapat Media ini dari keterangan warga sekitar Masjid Al Mukaromah Banua Halat, bahwa membenarkan pembatasan kegiatan masyarakat dalam acara maulid di sini nanti, dan acara beayun tidak diselenggarakan tahun ini.

Lantas bagaimana mereka yang memiliki nazar tahun ini untuk ikut beayun ?

Rutinitas haji bagi seluruh umat Islam saja tahun ini ditutup, demikian beayun maulid tahun ini ditiadakan.Bahkan dalam waktu dekat panitia beayun bakal membuat pengumuman melalui baliho yang akan dipasang di beberapa titik untuk diketahui publik.

Mengenal lebih dekat masjid Al Mukaromah yang dianggap warga masyarakat sebagai masjid keramat karena memiliki keistimewaan dan menyimpan jejak sejarah penyebaran agama Islam yang dibawa oleh seorang bergelar Datu Ujung atau Haji Mungani Salingnata, sekitar tahun 1840 bersama masyarakat sekitar membangun masjid tersebut.

Masjid Al Mukaromah terletak di Desa Banua Halat Kiri, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin berjarak sekitar 2 KM dari kota Rantau. Konon masjid tersebut sampai saat ini masih menyimpan peninggalan masa lampau. Diantaranya adalah sejumlah tiang utama masjid yang masih mengeluarkan minyak dan juga posisinya yang miring. Mungkin inilah ciri khas masjid yang berumur tua di kabupaten Tapin dan istimewa.Peninggalan massa lampau dari masjid ini turut dilestarikan Pemerintah Daerah sebagai salah satu asset sejarah budaya yang ada di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Reporter Nasrullah

Bagikan:

Iklan