infobanua.co.id
Beranda TAPIN Kemenkumham RI Bakal Terbitkan Sertifikasi Indikasi Geografis Cabai Rawit Hiyung

Kemenkumham RI Bakal Terbitkan Sertifikasi Indikasi Geografis Cabai Rawit Hiyung

RANTAU, infobanua.co.id – Kementerian Hukum dan Ham melalui Kakanwil mengunjungi Bupati Tapin HM.Arifin Arpan terkait rencana Kemenkumham bakal menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis Cabai Rawit Hiyung ke Pemerintah Kabupaten Tapin, Senin (5/10) di Rumah Jabatan Bupati.

Bupati Tapin didampingi Wagimin Kepala Dinas Pertanian, Rosaria Sari Kepala Dinas Perindustrian menyambut kedatangan pejabat Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia di Tapin.

Bupati Tapin HM.Arifin Arpan mengatakan terkait acara pertemuan tadi adalah kita diminta untuk terus mengembangkan Cabai Rawit Hiyung. Sertifikasi Indikasi Geografis Cabai Rawit Hiyung diartikan dirinya adalah syarat pelengkap melakukan kepengurusan cabai rawit Hiyung dari mulai mengembangkan hingga mengurus ke pasar modal untuk dijual. “Sementara untuk memasarkan produk makanan abon dari cabai hiyung itu harus ada izin dari Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia lebih dulu,”katanya kepada sejumlah awak media.

“Alhamdulillah sudah dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Ham yang dalam bulan ini dijadwalkan rencananya bakal diserahkan mereka,”katanya.

Sebagaimana diungkapkan Ngatirah, Kepala Seksi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalimantan Selatan kepada awak media bahwa pihaknya adalah lembaga instansi vertical yang selalu melayani Instansi Horizontal Pemerintah Daerah.

“Kabupaten Tapin memiliki Cabai Rawit Hiyung dan sudah didaftarkan indikasi geografisnya yang sebentar lagi turun. Untuk itu, kami datang meminta kesediaan Bupati Tapin untuk menerima sertifikat yang rencananya diserahkan pertengahan bulan nanti di Banjarmasin,”katanya.

Sertifikasi Indikasi Geografis ini merupakan kekayaan intelektual, dimana cabai rawit Hiyung merupakan satu-satunya di Kalsel. Untuk itulah, Indikasi Geografis ini merupakan salah satu syarat kepengurusan di pasar modal baik mulai meningkatkan popularitas cabai hiyung dan pengembangannya. Sekaligus mendorong pemerintah untuk peningkatan kekayaan intelektual nantinya.

Reporter Nasrullah

Bagikan:

Iklan